Seorang Pria di Tembilahan Ditemukan Meninggal Dunia di Rumahnya
Pj Bupati Inhil Hadiri Pembukaan MTQ ke-42 Provinsi Riau di Kota Dumai
Bupati HM Wardan Pimpin Sidang PPL ATR BPN Inhil dan Pemda
SIBERONE.COM - Kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN), Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Inhil menggelar Sidang Panitia Pertimbangan Landreform (PPL) yang dihadiri langsung oleh Bupati Inhil Drs. H. M. Wardan, MP selaku Ketua PPL di Ruang Rapat Lantai 5 Kantor Bupati Inhil, Kamis (16/12/2021).
Turut hadir pada kesempatan, Kapolres Inhil diwakili Kasat Reskrim selaku anggota PPL, Asisten 1 dan 2 serta beberapa Kepala OPD terkait yang juga merupakan anggota PPL.
Sidang PPL ini dilaksanakan dalam rangka membahas objek dan subjek yang akan ditetapkan menjadi objek dan subjek redistribusi tanah berdasarkan hasil inventarisasi dan identifikasi objek dan subjek serta pengukuran dan pemetaan. Dalam hal ini lahan yang dikerjasamakan antara Masyarakat yang tergabung dalam 4 koperasi bersama dengan perusahaan yang tergabung dalam Surya Dumai Group, dengan lokasi diantaranya Desa Rambaian, Belantaraya, Concong Tengah, dan Desa Sungai Berapit.
Kepala Kantor Pertanahan Inhil, Fairizon selaku Sekretaris PPL mengatakan, kegiatan ini dimulai adanya konflik antara Surya Dumai Group dan 4 koperasi pada tahun 2018, diawali dengan adanya izin lokasi 4 perusahaan pada tahun 2013 disusul dengan adanya MoU antara perusahaan dengan Surya Dumai Group kemudian Masyarakat melakukan pengaduan kepada DPR hingga dilaksanakan rapat dengar pendapat pada tanggal 24 Januari 2021, setelah 2 kali pertemuan yang pada akhirnya DPR menyerahkan kepada Bupati untuk melakukan penyelesaian.
Selanjutnya, setelah dilakukan mediasi yang dilaksanakan oleh Asisten 1 dan Asisten 2 Bupati membuahkan hasil yaitu dilaksanakannya kegiatan redistrubusi tanah sebagai salah satu solusi dalam menyelesaikan konflik tersebut". Ucapnya
"Dalam rangka memastikan objek dan subjek yang diusulkan memenuhi persyaratan redistribusi tanah, PPL melaksanakan penelitian lapangan yang mana telah dilaksanakan terlebih dahulu," tambahnya.
Sementara itu, Bupati HM Wardan juga mengatakan sidang PPL ini merupakan hal yang sangat penting dalam rangka meningkatkan dan mewujudkan keinginan dan kesejahteraan Masyarakat.
Ia mengharapkan setelah penyerahan sertifikat nanti, tidak ada lagi kemungkinan-kemungkinan timbulnya permasalahan di kemudian hari.
Pada akhir acara dilaksanakan pembacaan berita acara PPL dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara.
Berita Lainnya
Lindungi Pelaku UMKM, KADIN Pekanbaru Gandeng BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Kota
DPRD Laksanakan Rapat Paripurna Milad Inhil ke-58
Pj Bupati Inhil Pimpin Apel Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan
BPJAMSOSTEK Pekanbaru Kota Gelar Sosialisasi Manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan
Sidang Paripurna ke-13, Bupati Inhil Tandatangani KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022
Dinkes Inhil Imbau Masyarakat Jaga Kesehatan dari Polusi Udara
Sebanyak 151 Orang Guru PPPK Kabupaten Lingga Terima SK
Cucu Datuk Sapat Larang Foto Tuan Guru Syekh Abdurrahman Dibuat Sejajar dengan Pejabat
Bupati HM Wardan Lantik 73 Kepala Sekolah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil
Musrenbang Desa Sialang Panjang Prioritaskan Infrastruktur Penunjang Ekonomi
Kadin Inhil dan DPMPTSP Tandatangani MoU Perizinan Berbasis Resiko
Bangun Sinergi dan Komunikasi, BPJAMSOSTEK Gelar Company Visit ke Sejumlah Perusahaan