Polresta Pekanbaru Ungkap 33 Pelaku Curas, Curat dan Curanmor di Wilayah Hukum Polresta Pekanbaru


SIBERONE.COM - Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Dr Pria Budi SIK MH yang diwakili Kasat Serse Polresta Pekanbaru Kompol Juper Lumban Toruan SH SIK yang didampingi Plh Kasi Humas Polresta Pekanbaru Ipda Syafriwandi menyampaikan dalam konferensi pers tentang ungkap 33 pelaku curas, curat dan curanmor di wilayah hukum Polresta Pekanbaru di halaman Polresta Pekanbaru, Senin (13/12/2021).

Dari penangkapan tersangka pencurian dengan kekerasan (curas) pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Juper Lumban toruan SH, SIK dalam konferensi pers mengatakan seluruh pelaku yang diamankan merupakan pengembangan dari penangkapan yang dilakukan Polresta Pekanbaru dan jajaran sejak dua bulan terakhir dari berapa kejadian yang sempat viral, misalnya terkait dengan pencurian tiang besi di Sutet yang ada di Rumbai sudah berhasil kita ungkap, serta kasus pecah kaca yang kerugiannya sampai 700 juta sudah berhasil kita ungkap," terang Juper.

Dari 2 bulan terakhir kami sampaikan untuk Polresta Pekanbaru dan jajarannya berhasil mengungkap tindak pidana C3 sebanyak 15 kasus dan jumlah tersangka sebanyak 33 orang dari 45 TKP," ujar Juper.

"Satreskrim kita berhasil mengungkap kejadian jambret yang memang belakangan ini marak terjadi sebagian besar  korbannya Ibu-ibu atau perempuan, TKPnya sebagian besar terjadi ketika korban sedang mengendarai, melintas dengan sepeda motor atau berhenti di pinggir Jalan. Dimana korban menggunakan HP ataupun barang berharga lain yang di gunakan oleh korban itu jadi sasaran mereka," jelas Juper.

"Kami berhasil  mengamankan pelaku dengan inisial MAS alias S kemudian tersangka AG alias G, kemudian tersangka JH alias J satu lagi tersangka MA alias A, ini mereka spesialis mengambil emas yang di gunakan oleh korban.
Dari keterangan tersangka bahwa mereka sudah melakukan aksi jambret di wilayah Kota Pekanbaru sebanyak enam kali (enam TKP), Dan semuanya Itu berhasil kita ungkap.

Dari setiap LP yang sudah di laporkan ke kita sudah berhasil kita proses semua. Polsek Tenayan berhasil ungkap tiga TKP dengan  tersangka RI alias A, Af, kemudian Ri alias  R.
Hasil pengakuannya mereka melakukan aksinya jambret sebanyak sembilan TKP.

Kemudian Polsek  Tampan berhasil ungkap dua TKP, Curas dimana tersangka R alias R, AA alias A, hasil pengembangan mereka lakukan aksinya di dua TKP.
Kemudian Bukit Raya berhasil penangkapan DE, AS ,DM ,MA ,HM ,ML . mereka sepesialis curas dalam bentuk jambret dan spesialis pencuri  dengan modus bongkar rumah hasil pengembagan mereka lakukan aksinya sebanyak empat kali.

Kemudian Polsek  Rumbai Pesisir  nenangkap EW alias A, AP alias P, mereka melakukan kejahatan pencurian dengan pemberatan di Komplek Cevron, pengakuan baru lakukan satu kali.
Polsek Sukajadi tangkap  empat pelaku, J alias A,  M alias A, M alias I dan MS alias Y, mereka spesialis pelaku curanmor dan mereka sudah dua kali lakukan aksinya.

Polsek Rumbai, sedang viral kemaren terkait pencurian siku besi yang ada di tower Sutet  berhasil kita ungkap empat orang pelaku.
Tersangka A, AA, MA dan  SB. Mereka lakukan aksi di tiga TKP, Di Tower  62 pintu masuk Tol Muara Fajar, Tower 64  di Muara Fajar  juga dan Tower 68  Jalan TPA Kelurahan Muara Fajar Rumbai.   Sempat Viral di indikasikan Tower akan rubuh, kita cek tidak separah Itu," lanjut Juper.

Tim yang dibentuk, Tim Gabungan antara Resmob Jembalang  Polresta Pekanbaru  dan Unit Opsnal Jembalang Polsek Rumbai Berhasil  mengamankan keempat pelaku di berapa tempat dan barang bukti sudah  kita amankan termasuk  alat yang di gunakan untuk lakukan aksi tadi  sudah berhasil kita amankan," tutup Juper. (AR)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar