Dankodiklat TNI AL Terima Paparan Juknis Lattek Dukkes dan Juknis Lattek Opsgaktib


SIBERONE.COM - Komandan Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI AL (Dankodiklatal) Laksamana Madya TNI Nurhidayat dan pejabat Utama menerima paparan Petunjuk Teknis (Juknis) Latihan Praktek (Lattek) Dukungan Kesehatan (Dukkes) dan Juknis Lattek Operasi Penegak dan Ketertiban (Opsgaktib) di lingkungan siswa Pusat Pendidikan Kesehatan (Pusdikkes) dan siswa Pusat Pendidikan Polisi Militer (Pusdikpomal) Komando Pendidikan Dukungan Umum (Kodikdukum) Kodiklatal.

Paparan Juknis Lattek Kesehatan tersebut disampaikan oleh Letkol Laut (K) M. Tarigan, S.E., sedangkan paparan Juknis Lattek Opsgaktib disampaikan oleh Letkol Laut (PM) Marcus Jabarmase, S.T. Hadir dalam paparan tersebut Wadan Kodiklatal, Inspektur  Kodiklatal, para Direktur Kodiklatal, para Komandan Kodik di lingkungan Kodiklatal. Selain itu hadir pula para Paban di bawah Direktorat Doktrin Kodiklatal.

Dalam paparan Juknis Lattek Kesehatan Letkol Laut (K) M. Tarigan, S.E., menyampaikan bahwa maksud dari paparan Juknis ini adalah menjelaskan kepada penyelenggara tentang pelaksanaan kegiatan lattek Dukkes pada Operasi Latihan (Opslat) TNI AL di lingkungan Siswa Kodiklatal. Sedangkan tujuannya adalah sebagai pedoman bagi penyelenggara pelaksanaan kegiatan lattek dukkes  pada opslat TNI AL di lingkungan Siswa Kodiklatal.

Adapun yang menjadi dasar Juknis Lattek Dukkes adalah Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/552/VII/2020 tanggal 14 Juli 2020 tentang Petunjuk Penyelenggaraan (Jukgar) penyusunan dan penerbitan doktrin di lingkungan TNI, Keputusan  Dankodiklatal Nomor Kep/422/XII/2020 tanggal 10 Desember  2020 tentang  Jukgardik di lingkungan Kodiklatal dan Keputusan  Dankodiklatal Nomor Kep/440/XII/2020 tanggal 16 Desember 2020 tentang  Jukref  pelaksanaan lattek bagi peserta didik di lingkungan Kodiklatal.

Menurutnya sebelum pelaksanaan Lattek Dukkes telah dibentuk struktur organisasi meliputi Pimpinan Lattek, Direktur Lattek, Palaklat Lattek yang membawahi Staf Lattek, pendukung Lattek, Pelatih atau pembina siswa dan peserta Lattek dalam hal ini siswa Lattek. Adapun para pejabat dalam struktur organisisasi ini mempunyai tugas dan tanggung jawab masing-masing mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pengakhiran.

Sementara itu di paparan kedua Juknis Lattek Opsgakfib Letkol Laut (PM) Marcus Jabarmase, S.T. menyampaikan bahwa secara umum pelaksanaan fungsi Gaktib diwujudkan dalam bentuk Opsgaktib yang merupakan salah satu operasi Kepolisian Militer. Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan maksud, tujuan dan dasar dari paparan Juknis Lattek Opsgaktib siswa Pusdikpomal.

Menurutnya dalam Juknis Lettek Opsgaktib tersebut  ada tata urutan dan tahapan yang harus dilalui agar latihan berjalan aman dan lancar. Adapun tahapan ini meliputi pendahuluan, ketentuan-ketentuan Lattek Opsgakfib, tahap perencanaan, tahap persiapan, tahap pelaksanaan, tahap pengakhiran, pengawasan dan pengendalian dan penutup. (*)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar