Tak Tanggung-tanggung, Pasutri di Brebes Gelapkan 13 Unit Mobil Rental
SIBERONE.COM - Satreskrim Polres Brebes berhasil menangkap pasangan suami istri (pasutri) yang merupakan pelaku penggelapan mobil rental.
Tak tanggung-tanggung, dari 13 unit mobil rental yang di gelapkan oleh kedua pelaku, berhasil diamankan sebagai barang bukti sebanyak 12 mobil dan 1 mobil masih dalam pengejaran Polisi.
Hal ini di ungkapkan Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto saat menggelar conference press di halaman Mako Polres Brebes, Kamis (25/11/2021).
Dua orang pelaku yang merupakan pasutri tersebut resmi di tetapkan sebagai tersangka masing-masing FA (27) warga Desa Bangbayang, Kecamatan Bantarkawung, Kabupaten Brebes dan IP (38) warga Desa Bojong, Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga.
AKBP Faisal Febrianto menjelaskan kedua pelaku itu sudah beraksi selama satu tahun. Modus yang di gunakan pelaku yaitu dengan meminjam kendaraan dari rental lalu menggelapkannya.
"Jadi, FA dan IP meminjam mobil rental lalu di gadaikan masing-masing per unit mobil Rp.20.000.000," jelas Kapolres.
Kedua pelaku kini di amankan di Polres Brebes untuk di proses lebih lanjut berikut barang bukti yang berhasil di amankan di lima TKP, antara lain Paguyangan, Bumiayu, Bantarkawung, Majenang dan Purbalingga.
Pelaku dijerat Pasal 372 dan 378 KUHP terkait penggelapan dengan ancaman empat tahun penjara. (HS)
Berita Lainnya
Lagi, Pelaku Sweeping Ditangkap, Perannya Menggambar Lokasi Sweeping
Seorang Pria Ditangkap Polresta Pekanbaru Diduga Lakukan Penganiayaan
Tim Opsnal Polsek Rumbai Pesisir Kembali Ringkus Kurir Narkoba
Beraksi Malam Hari, Perampok Toko Ponsel di Serang Gasak Ratusan Juta
2 Pelaku Curanmor di Kuantan Hilir Berhasil Diungkap Polres Kuansing
Sat Narkoba Polres Cirebon Kota Ungkap Kasus Penyalahgunaan Obat-Obatan Sediaan Farmasi Tanpa Ijin Edar
Polisi Amankan Pelaku Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan Yang Sudah Beraksi Sebanyak 14 Kali di 6 Kota Yang Berbeda
Tersangka Spesialis Penggelapan Mobil Rental Dibekuk Polsek Gemuh
Diduga Pembunuhan Sadis Bocah 12 Tahun Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan Pembangunan Dusun Satu Desa Sei Batang
Pembunuh 2 Orang di Pageruyung di Hadiahi Timah Panas Oleh Unit Reskrim Polres Kendal
Sat Reskrim Polres Dairi Tangkap SS Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan
Pria di Concong Tikam Ponakan Hingga Tewas, Ini Kronologisnya