Pemetik Ranmor Pedagang Angkringan Dibekuk Polresta Tangerang
SIBERONE.COM - Unit Reskrim Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang Polda Banten berhasil meringkus seorang pria berinisial A (24) warga Kampung Puaran Kandang Besar, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.
A (24) ditangkap karena mencuri atau menggelapkan sepeda motor milik TM (24), seorang pria warga Kampung Buaran Jati, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang. Sehari-hari, TM berjualan angkringan di Kampung Teureup, Desa Sukaharja, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menerangkan, peristiwa penipuan atau penggelapan sepeda motor itu terjadi pada Minggu (30/5/2021) lalu di tempat korban berjualan angkringan. "Saat itu, tersangka A meminjam motor korban dengan jaminan KTP dengan alasan akan menjemput rekannya di lokasi yang tidak jauh," kata Wahyu di Gedung Presisi Polresta Tangerang Polda Banten, Selasa (16/11/2021).
Korban yang percaya, kemudian meminjamkan sepeda motor miliknya. Namun, tersangka A tak kunjung kembali. Belakangan diketahui, tersangka A sudah menjual motor korban.
Polisi yang menerima laporan kemudian terus melakukan penyelidikan guna mendeteksi keberadaan tersangka. Petugas kepolisian yang terus melakukan pengejaran akhirnya mengetahui keberadaan tersangka. Pada Jumat (12/11/2021), tersangka akhirnya dibekuk di depan salah satu pusat perbelanjaan di Kota Tangerang. "Selanjutnya pelaku ditangkap dan dibawa ke Polsek Pasar Kemis guna pengusutan lebih lanjut," ucap Wahyu.
Kini tersangka A mendekam di sel tahanan Polsek Pasar Kemis. Tersangka A terancam hukuman 4 tahun penjara karena dijerat Pasal 378 KUHP. (*)
Berita Lainnya
Sat Reskrim Polres Cirebon Kota Amankan Belasan Remaja Aksi Tawuran
INDEKS BISNIS27 6 November: Price List Bisnis27 Jeda Siang
Serang Anggota Polres Saat Digerebek, Bandar Narkoba di Tembilahan Meninggal
Polda Riau Bongkar Sindikat Penyulingan Minyak Illegal Di Dumai, 4 Orang Diringkus, 1 DPO
5 Nelayan Jambi Dirampok perairan Lambur Luar, Pelaku Masih Dalam Pencarian
Aksi Pemuda Maling 3 Kotak Amal di Jalan Telaga Biru Tembilahan Terekam CCTV
Akibat Sering Nonton Film Porno, Seorang Ayah di Tegal Tega Cabuli Anak Kandungnya Hingga 5 Kali
Hanya Butuh 6 Jam, Polda Jateng Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan Mayat Wanita di Lemari Hotel
Kabid Humas Polda Sulsel Ungkap Fakta Baru Kasus Mayat Terbakar di Maros
Kesal Istri Sering Diganggu di Medsos, Pria di Mandah Bunuh Korban Hingga Tewas
Nenek 61 Tahun Asal Kota Medan Dibekuk Polisi, Diduga Simpan 850 Gram Ganja
Dukun Palsu di Tegal Cabuli Gadis Sampai 19 Kali Hingga Hamil