Menteri Perhubungan Dukung Penuh Lancang Kuning Carnival di Riau
Polres Inhil Dengarkan Keluhan Masyarakat Lewat Program Jumat Curhat
Sat Resnarkoba Polres Lebak Polda Banten Berhasil Ungkap Pelaku Peredaran Narkotika Jenis Shabu
SIBERONE.COM - Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak Polda Banten kembali berhasil mengungkap peredaran Narkotika jenis shabu di daerah hukum Polres Lebak, Polda Banten.
(2) dua pelaku inisial HM dan SP warga Kecamatan Sajira di tangkap Sat Resnarkoba Polres Lebak Polda Banten berikut barang bukti 9 (sembilan) bungkus plastik bening shabu, 1 (satu) buah timbangan digital, 1 (satu) buah pivet kaca, 1 (satu) buah alat hisap atau bong, 1 (satu) unit handphone merk samsung type j2, 1 (satu) unit handphone merk oppo type a5s.
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Teddy Rayendra, SIK, M.I.K. melalui Kasat Resnarkoba AKP Ilman Robiana, SH membenarkan pengungkapan tersebut.
"Ya benar, pada hari Selasa tanggal 02 November 2021 sekira jam 18.30 wib, Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis shabu di Lebak," ujar Ilman, Jum'at (5/11/2021).
"Kami berhasil mengamankan (2) dua pelaku inisial HM dan SP warga Kecamatan Sajira berikut barang bukti 9 (sembilan) bungkus plastik bening shabu, 1 (satu) buah timbangan digital, 1 (satu) buah pivet kaca, 1 (satu) buah alat hisap atau bong, 1 (satu) unit handphone merk Samsung type j2 , 1 (satu) unit handphone merk oppo type a5s," jelasnya.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Th. 2009 tentang narkotika ancaman hukuman penjara maksimal seumur hidup atau dua puluh tahun penjara," tegas Ilman.
Ilman mengungkapkan, "Terungkapnya kasus peredaran ini berawal dari informasi masyarakat kemudian kami melakukan penyelidikan dan Alhamdulillah berhasil mengungkap kasus peredaran shabu tersebut.
"Peran aktif dari masyarakat sangat dibutuhkan dalam pemberantasan narkoba ini, kita tidak mau anak-anak atau generasi penerus kita rusak masa depannya gara-gara narkoba," jelas Ilman.
"Kami mengajak kepada seluruh komponen masyarakat Kabupaten Lebak untuk bersama-sama berkomitmen perang terhadap narkoba," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
Polisi Tangkap Pelaku Judi Online
Lima Orang Pemuda Desa Diduga Tersangka Narkoba Diringkus Tim Opsnal Polsek Pinggir
Progres Kasus Laka Lantas di Jalan M Boya yang Tewaskan Kurir Tembilahan
Pelaku Pembantaian Sadis yang Tewaskan Sertu Eka dan Istri Berhasil Ditangkap
Polres Pekalongan Buru Pelaku Tabrak Lari di Jalan Raya Karanganyer
Gelapkan Uang Perusahaan Rp 118 Juta, Staf Ninja Expres Berhasil Diciduk Polsek Kempas
Seorang Pelajar SMK di Magelang Ditangkap Polisi Atas Tindak Pidana Melakukan Aborsi
23 Siswi SMP Jadi Korban Pencabulan Oknum Guru Agama di Batang
Gelar Operasi di Selat Malaka, KKP Amankan 3 Kapal Ikan Pelaku Ilegal Fishing
Unit Reskrim Boja Kembali Menangkap 1 Orang Diduga Pencuri
Tega!!!, Timbun Obat Covid-19 Gudang Obat di Kalideres Digrebek, Kombes Pol Ady Wibowo : Diduga Akan Menaikan Harga
Polres Inhil Berhasil Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras di Tembilahan, ini Motifnya