Empat Pelaku Curanmor Dibekuk Tim Sat Reskrim Polres Kendal, Dua Diantaranya Kakak Beradik
SIBERONE.COM - Polres Kendal berhasil mengungkap empat kasus kejahatan dalam Operasi Sikat Jaran Candi. Dalam pengungkapan Tim Satreskrim Polres Kendal berhasil mengamankan empat pelaku pencurian kendaraan bermotor berikut empat sepeda motor, Selasa (2/11/2021).
Empat terduga pelaku tersebut, dua diantaranya adalah kakak beradik spesialis pencurian kendaraan matic. Yakni Fendi Wijayanto, Diki Saputra, warga Bejen kabupaten Temanggung. Sedangkan dua lainnya adalah Rohmadin, warga Temanggung dan Muhammad Zainudin, warga Kecamatan Patean.
Fendi dan adiknya Diki, keduanya mengaku memang sepasang pelaku pencurian. Kakaknya Fendi berperan sebagai eksekutor sepeda motor dan adiknya sebagai joki yang mengantar dan mengawasi kondisi sekitar.
Sasaran kami rata-rata motor matic dan yang diparkir di tepi jalan. Utamanya kendaraan yang tidak dikunci dobel. Sebab motor matic lebih cepat laku ketimbang motor manual, kata Fendi.
Sementara Kapolres Kendal AKBP Yuniar Ariefianto mengatakan empat pelaku berhasil ditangkap pada masa Operasi Sikat Jaran Candi 2021. Yakni dalam kurun waktu 20 hari. Tapi tiga pelaku diantaranya merupakan sasaran target operasi. Mereka berhasil diamankan dalam tempo sembilan hari.
Kasatreskrim Polres Kendal, AKP Daniel A Tambunan mengatakan empat pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke-4 dan Ke-5 tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman pidananya maksimal tujuh tahun.
Para pelaku memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan dengan adanya niat dan kesempatan.
Diharapkan warga wasyarakat agar hati hati kalau menaruh atau memparkir kendaraanya dan bisa di tambah dengan kunci pengaman," imbuh AKP Daniel. (*)
Berita Lainnya
Dicekoki Miras Hingga Diancam Dibunuh dan Diikat Tali, Seorang Santriwati di Magelang Diperkosa 3 Orang
Polisi Tetapkan 8 Orang Tersangka Kasus Begal, 1 Orang Dilumpuhkan Akibat Melawan Petugas
Satresnarkoba Polres Serang Kota Ungkap Peredaran Obat Keras
KKB di Papua Bunuh 9 Orang, Polri Buru Pelaku
Teriaki Petugas, Pengedar Sabu di Sekarbela Diringkus
4 Anggota Polres Pacitan Diduga Terlibat Peredaran Narkoba
Ketua KPK H. Firli Bahuri : Pasca Ditetapkan Tersangka Atas Pengadaan CSRT, PRK dan MUM Langsung Kami Tahan
Seorang Pelajar Minahasa Jadi Korban Penganiayaan dan Dicekoki Miras oleh 5 Remaja Lainnya
Satresnarkoba Polres Semarang Berhasil Mengamankan Dua Pengedar dan Pemakai Sabu
24 Pelaku Penyebar Selebaran Provokatif Berhasil Diamankan
Ditkrimum Polda Jateng Tangkap Pelaku Pemalsu Surat Kendaraan
Sebuah Warung Diduga Tempat Penimbunan Solar Ilegal Digrebek Reskrim Polres Kendal