Pemenang Lomba Inovasi TTG Ikut Semarakkan Jambore PKK Kota Tanjungpinang
Bawaslu Inhil Akan Lakukan Tahapan Rekrutmen Panwascam Pilkada 2024
DPD PAN Pekanbaru Gelar Silaturrahmi Politik Bersama DPC Demokrat Pekanbaru
Kakek 74 Tahun Ditahan Karena Bacok Pencuri, Ini Klarifikasi Kapolres Demak
SIBERONE.COM - Beredarnya berita di sejumlah media tentang kakek Kasminto (74) yang ditahan karena disangkakan melakukan penganiayaan pada seorang pelaku pencurian di kolam ikan yang dijaganya, diluruskan oleh Polres Demak.
Kapolres Demak, AKBP Budi Adhy Buono dalam konferensi pers memberikan klarifikasi tentang duduk perkara yang sebenarnya, Rabu (13/10).
"Kejadian bermula pada tanggal 7 September, dimana warga menemukan seorang pemuda di pinggiran jalan. Pemuda itu mengalami luka bacok pada lengan sebelah kiri dan leher sebelah kanan," ungkap Kapolres.
Setelah dibawa ke puskesmas, lanjut Kapolres, warga melaporkan kejadian tersebut ke Polres Demak dan petugas mulai melakukan penyelidikan.
Setelah kondisi korban membaik, polisi melakukan wawancara dan memeriksa sejumlah saksi atas kejadian tersebut.
Selanjutnya, polisi menemui kakek Kasminto dan membawanya ke Mapolres untuk dimintai keterangan.
"Kasus tersebut resmi dilaporkan oleh korban pada tanggal 8 September 2021. Jadi, memang benar Polres Demak menangani kasus penganiayaan tersebut dan saat ini sudah dilimpahkan ke kejaksaan," ungkap Kapolres.
Kapolres menambahkan, kasus penganiayaan yang menjerat kakek Kasminto itu saat ini statusnya sudah P-21 di tingkat kejaksaan. Adapun kasus pencurian ikan baru dilaporkan oleh pemilik lahan atas nama Marjani bin Sutaji pada tanggal 11 Oktober 2021. Kasus tersebut saat ini tengah serius ditangani Satreskrim Polres Demak.
"Sekarang kasus pencurian sudah ditangani Satreskrim Polres Demak. Selanjutnya, kita lakukan langkah penyidikan sehingga menjadi terang apa yang dilakukan oleh pelaku tersebut," tandas Kapolres.
Kapolres menggaris bawahi bahwa penanganan dua kasus tersebut telah dilaksanakan secara profesional dan prosedural oleh Polres Demak. Kapolres menghimbau agar masyarakat bijak menyikapi sebuah berita dan dapat menilai permasalahan yang ada secara proporsional. (*)
Berita Lainnya
Polresta Bandung Sita 3 Kg Sabu Siap Edar Dari Seorang Ketua Geng Motor
Kabid Humas Polda Sulsel : 58 Terduga Teroris yang Ditangkap di Sulsel Telah Dibawa ke Jakarta
Polres Inhi Berhasil Mengungkap Terduga Pengedar Narkoba di Jalan Batang Tuaka
Sebanyak 1.637,1 Gram Sabu Dimusnahkan Ditresnarkoba Polda Kepri
Polsek Kateman Berhasil Ciduk Pengedar Narkoba
Satreskrim Polres Serang Kota Ungkap Pelaku Prostitusi Online
Polresta Tangerang Musnahkan Barang Bukti Shabu Sebanyak 4,2 Kg
Orang Tua di Gorontalo Tega Aniaya Bocah 5 Tahun Hingga Tewas
Kadis Kominfo Angkat Bicara Terkait Beredarnya Nomor Whatsapp Mengatasnamakan Wakil Bupati Asahan
Korupsi Dana Desa 148 Juta, Kades Tambahsari Limbangan Akhirnya Ditahan
3 Orang Terekam CCTV Diduga Curi 40 Unit Komputer di SMAN 25 Bandung
Pemalak yang Sempat Viral di Medsos, Berhasil Diringkus Petugas