Beri Sanksi Teguran kepada Para Pelanggar Prokes


SIBERONE.COM - Dalam rangka menekan serta memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di wilayah Kecamatan Bandar khususnya, Babinsa Koramil 07/Bandar dipimpin Serka Miswardi bersama dua rekan Babinsa, melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan memberikan himbauan prokes serta membagikan masker secara gratis di sekitaran Pasar Bandar Kabupaten Batang, Minggu (10/10/2021).

Kegiatan ini dilakukan secara terus menerus tanpa mengenal hari libur,  diharapkan agar warga yang sedang beraktifitas diluar rumah apalagi ditempat keramaian seperti di dalam pasar agar tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah.

Adapun sasaran PPKM kali ini ditujukan kepada para Pedangan dan pembeli disekitaran pasar Bandar, namun razia masker berlaku juga untuk tukang parkir dan para pengendara motor yang sedang melintas.

Kali ini para pelanggar yang tidak memakai masker cuma dikasih sanksi teguran sambil menerima masker gratis dari petugas.

Saat ditemui awak media diruang kerjanya, Danramil 07/Bandar Kapten Inf Nurofik mengatakan, “Masih banyaknya warga yang kurang disiplin prokes dan kurangnya kesadaran warga tentang bahayanya virus covid 19, kami pihak koramil akan terus melakukan PPKM dengan memberikan himbauan dan juga membagikan masker kepada warga yang belum sadar disiplin prokes”, ucapnya.

Ia juga berharap dengan adanya kegiatan PPKM ini bisa menyadarkan warga agar taat aturan prokes untuk menghindari serta menjauhkan mereka dari penyebaran virus covid-19.

"Kita tidak bisa memaksa warga untuk selalu memakai masker bila beraktifitas diluar rumah, yang perlu kita lakukan memberikan himbauan kepada warga agar mematuhi prokes sesuai anjuran pemerintah" ucap Kapten Rofik. (*)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar