Di Tegal, Kasus Penyelewengan Bahan Bakar Minyak Bersubsidi Jenis Solar Berhasil Diungkap Polisi
SIBERONE.COM - Direktorat Polisi Perairan (Ditpolair) Korpolairud Baharkam Polri menggelar Press Conference tentang pengungkapan kasus penyelewengan bahan bakar minyak bersubsidi jenis solar bertempat di Terminal BBM (Kantor Pertamina Lama) Kelurahan Slerok, Tegal Timur, Kota Tegal, Kamis (7/10/2021).
Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri berhasil mengungkap tindakan penyelewengan bahan bakar minyak bersubsidi jenis solar namun diperjualbelikan untuk jenis industri perikanan di Pelabuhan Jongor, Tegalsari, Kota Tegal.
Direktur Polisi Perairan Korpolairud Baharkam Polri Brigadir Jenderal Polisi M. Yassin Kosasih, SIK, M.Si pada saat kegiatan Press Conferece menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari adanya informasi masyarakat mengenai penyalahgunaan BBM jenis solar bersubsidi pemerintah yang dijual dengan harga kisaran Rp. 7.500,- sampai Rp. 7.800,- perliter. Sedangkan harga jual dari PT. Pertamina adalah berkisar antara Rp. 8.000,- sampai Rp. 9.000,- perliter, "terang Brigjend Kosasi.
Dengan berbekal informasi tersebut Tim dari Subdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri bersama Tim Kapal Patroli KP Anis Macan 4002 melakukan penyelidikan dan ditemukan adanya 3 (tiga) unit truk tangki warna biru putih bertuliskan PT. Sembilan Muara Abadi Petrolium Gas di Pelabuhan Perikanan Jongor Kota Tegal yang sedang melakukan pengisian BBM jenis solar ke kapal KM Mekar Jaya 3. Dan dari pemeriksaan awal bahwa BBM jenis solar tersebut berasal dari gudang yang berada di wilayah Bergas Kidul, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang.
Kemudian lanjut Dirpolair, berdasarkan pendalaman dan pengembangan yang dilakukan oleh Tim Subdit Gakkum Ditpolair langsung melakukan pemeriksaan digudang bongkar muat BBM jenis solar yang ada di wilayah Bergas Kidul, Semarang dan ditemukan adanya 19 unit kendaraan berupa 14 unit truk modifiksi dan 5 unit truk tangki warna biru putih bertuliskan PT. Sembilan Muara Abadi Petrolium Gas selaku pengoprasionalnya,"tambahnya.
"Dari hasil pengembangan pemeriksaan oleh Tim Subdit Gakkum diperoleh informasi bahwa gudang yang berlokasi diwilayah Bergas, Semarang itu digunakan utuk bongkar muat BBM jenis solar yang salah satunya sudah berhasil kita amankan di Pelabuhan Jongor Tegal. Sedangkan gudang itu sendiri dioperasionalkan dan dikelola oleh saudara AL selaku Kepala Cabang dan dibantu oleh saudara HH selaku Staf PT. Sembilan Muara Abadi Petrolium Gas Cabang Semarang," pungkas Brigjend Pol. M. Yassin Kosasih. (HS)
Berita Lainnya
Polisi Tangkap Penipu Pencatut Nama Jokowi Widodo yang Kerap Sasar Kalangan Artis
Polisi Tangkap Pelaku Judi Online
Pasutri di Inhil Cekcok Saat Ditegur Telponan, Sebilah Parang Melayang di Leher Belakang
Polsek Mandah Berhasil Meringkus, Terduga Bandar Narkoba di Desa Bekawan
Satresnarkoba Purwakarta Amankan Seorang Anggota DPRD dan 2 Rekannya Saat Mengkonsumsi Sabu
Kurang Lebih 24 Jam, Satreskrim Polres Inhil Berhasil Ciduk Pelaku Curanmor di Jalan H Said
Preman Berkedok Debt Colektor Kerap Melakukan Ancaman Terhadap Kobannya
Usai Ditetapkan Tersangka, EAP als ANJ Jalani Assesment Selama Tiga Jam Lebih di BNNP Jakarta
Kakek 74 Tahun Ditahan Karena Bacok Pencuri, Ini Klarifikasi Kapolres Demak
Kepergok Warga, Residivis Inisial DY Ini Berhasil Diringkus Polsek Boja
Modus Investasi dan Dijanjikan di Nikahi Pria WNA, Janda di Inhil Tertipu Ratusan Juta
Polisi Gerebek Toko Kelontong yang Jual Ribuan Butir Obat Terlarang