Miliki 6 Paket Sabu Wanita ini Diringkus Tim Opsnal Polsek Mandau di Rumahnya


Duri Sinerone.com - Team Opsnal Polsek Mandau kembali berhasil meringkus pelaku penyalahgunaan narkotika jenis Sabu-sabu di wilayah hukumnya Bersama barang bukti Narkotika Sabu-sabu pada Kamis(19/8/21)

Pelaku merupakan seorang wanita Berinisial (WT) 40 tahun di amankan bersama barang bukti Sekitar Pukul 21.30 Wib di rumahnya di jalan Utama Kampung Tengah Gang Miftahul BTN Blok B RT 01 RW 01 Kelurahan Pematang Pudu kecamatan Mandau.

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh Taem Opsnal Polsek Mandau berupa 6 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 2.7 gram, 1 buah tas warna merah, 1 buah Handphone merk Oppo warna putih, 4 buah kaca pirex, 1 buah sendok buatan dari plastik dan Uang sebanyak Rp 405.000.

Dibenarkan oleh Kapolsek Mandau AKP JL Turuan melalui Kanit Reskrim Iptu Firman SH, Jum'at (20/08) membenarkan. penangkapan tersangka pada Hari Kamis (19/08) pukul 21.30 wib Saat team opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan terhadap tersangka atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu.

Dan dari hasil penyelidikan team mendapat Informasi bahwa di rumah tersangka jalan utama Kampung Tengah gang Miftahul BTN Blok B RT01 RW 01 Kelurahan Pematang Pudu Kecamatan Mandau sering terjadi transaksi narkotika jenis Sabu, dan team bergerak menuju rumah tersangka dan melakukan penangkapan terhadap tersangka.ujarnya.

Dijelaskannya lagi. Saat penggeledahan terhadap tersangka ditemukan narkotika jenis sabu sebanyak 6 (enam) paket dan barang bukti lainnya yang disimpan didalam tas berwarna merah dan Tersangka mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang didapatkan nya dari salah seorang berinisial AAN (DPO).

"Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Mandau, guna proses Penyidikan lebih lanjut," terang Iptu Firman."***

 

Ary


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar