4 Pelaku Curas di PT. SAI Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Tegal, 1 Pelaku DPO
SIBERONE.COM - Aparat kepolisian Satreskrim Polres Tegal berhasil membekuk empat orang pria berinisial MS (40), TN (36), JK (37), AS (40), diduga melakukan aksi pencurian disertai dengan kekerasan, di sebuah pabrik garmen PT SAI di Kedungkelor Warureja Kabupaten Tegal.
Keempat pelaku yang ditangkap tersebut merupakan warga Cirebon Jawa Barat dan satu orang pelaku lagi menjadi DPO," ujar Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa'at, SIK saat menggelar konferensi pers di halaman Mako Polres Tegal, Selasa (10/8).
"Dalam melancarkan aksinya para pelaku mencuri kabel tembaga serta menggasak brankas berisi uang Rp 3,5 juta. Atas kejadian tersebut PT. SAI mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah," ujar Kapolres.
"Selain beraksi di wilayah Kabupaten Tegal, komplotan curas tersebut kerap melakukan aksinya di Cirebon. Kini keempat pelaku berhasil ditangkap pada 5 Agustus 2021 malam hari di Jalan A Yani Slawi di pimpin langsung Kasat Reskrim Polres Tegal AKP Dewa Gede. Adapun barang bukti yang ikut diamankan antara lain 1 unit mobil xenia, 2 buah senpi jenis soft gun, 2 gunting beton, 1 linggis, 3 matabor, 1 gergaji besi, 4 obeng tespen, 1 tang, serta kunci letter T.
Dijelaskan Kapolres, keempat pelaku beraksi dengan melompati pagar PT. SAI, lalu pelaku menuju pos penjagaan security dan menodongkan senpi kemudian menyekap tiga orang security. "Jadi para pelaku mempunyai perannya masing-masing dalam melancarkan aksinya," tukas AKBP Arie Prasetya Syafa'at, SIK dihadapan awak media.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keempat pelaku di kenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjarae. (HS)
Berita Lainnya
Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pembobol Rumah Saat Pemiliknya Pergi Tarawih
Tragis Seorang Ayah Kandung di Cengkaréng Jakarta Barat Tewas Ditangan Anaknya Sendiri
Tak Kuasa Menahan Nafsu, Pria di Bitung Cabuli Sepupu Istri
Polda DIY Amankan Tujuh Anggota Sindikat Penyebar Nomor Kontak Anak dan Jadikan Sasaran Aksi Eksibisionis
Tim Opsnal Jembalang Polsek Senapelan Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor
Merusak Lingkungan, 10 Pelaku Usaha Galian C Ilegal Diamankan Tim Ditkrimsus Polda Riau
Curanmor di Kota Tegal : Nekad Curi Motor, Seorang Residivis Diamankan Polisi
Ditreskrimum Polda Banten Tangkap Pemilik Apotek di Tangerang
Pelaku Jambret di Sumut Jadi Bulan-bulanan Massa Usai Rampas Uang Pengemis Tua
Bareskrim Polri Ungkap Perkara Investasi Ilegal Dengan Modus Cripto EDCCASH, Member 57.000 dan Kerugian Korban Rp. 500 Milyar Lebih
Kapolresta Pekanbaru Melakukan Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika Jenis Shabu
23 Siswi SMP Jadi Korban Pencabulan Oknum Guru Agama di Batang