SMSI Riau Akan Gelar Workshop ''Publisher Rights'' Bersama Ketua Dewan Pers
Usung Jargon Oke Gas, Erizal Pastikan Maju di Pilkada Rohul
Perbuatan Bejat, Ayah Tega Cabuli Darah Dagingnya Sendiri
BENGKALIS Siberone.com - Entah apa yang ada dalam benak seorang ayah berinisial SL (32) warga kecamatan Bantan kabupaten Bengkalis ini karna ditinggal istri berkerja ke kota Pekanbaru sehingga tega melakukan perbuatan cabul terhadap anaknya yang berumu 10 tahun darah tangunya sendiri.
Akibat perbuatan nya itu pria 32 tahun yang berporfesi sebagai nelayan ini Hakirnya petugas Satreskrim Polres Bengkalis dan mendekap di balik jeruji besi untuk mempertanggung jawabkan perbuatan nya.
"Peristiwa itu terjadi pada 27 Juli 2021 pukul 03.00 WIB dini hari.Perbuatan bejat pelaku terungkap saat pelaku SL bercerita kepada istrinya berinisial NI yang bekerja di Pekanbaru, dengan mengatakan bahwa telah menyetubuhi anak kandungnya Itu kata Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan menjelaskan,
“Pencabulan ini terjadi di rumah pelaku saat didalam kamar dan di ruangan tamu pada bulan Maret 2021 sampai bulan Mei tahun 2021,” kata Kapolres Bersama Kasat Reskrim AKP Meki Wahyudi, Kamis (29/7/2021) di Bengkalis.
Setelah dilakukan penangkapan dan dilakukan interogasi terhadap tersangka SL, dia pun mengakui perbuatannya yang telah melakukan hubungan suami istri dengan anaknya yang masih berusia 10 tahun.
Atas perbuatan pelaku sementara akan dikenakan pasal 81 Ayat (1) Dan (3) Jo Pasal 76D UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang peraturan pengganti UU 1 Tahun 2021 Tentang Perubahan kedua atas perlindungan anak.
Saat ini pelaku sudah ada di Polres Bengkalis untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya di mata hukum.***
Ari
Berita Lainnya
Polres Inhil Press Release Perampokan di Perairan Gas, Ini Faktanya
Rumah Pelaku Penipu Berkedok Orang Utusan Presiden Jokowi Digeledah Polisi
Pelaku Pencuri Instalasi Kabel Listrik RSUD Puri Husada Tembilahan Berhasil Dibekuk Polisi
Viral di Medsos Aksi Begal di Karangbahagia Bekasi, Polisi Intensifkan Giat Patroli
Polda Jateng Tangkap MI, Terduga Provokator Tolak PPKM Darurat di Brebes
Gondol 250 Juta, Dua Spesialis Pencurian Pecah Kaca Mobil Diringkus Polres Tegal Kota
2 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Ditangkap Polres Inhil, Terancam 20 Tahun Penjara atau Hukuman Mati
Tertibkan PETI di Kuantan Mudik, Tiga Rakit Dibakar Polres Kuansing
Curanmor di Kota Tegal : Nekad Curi Motor, Seorang Residivis Diamankan Polisi
Pelaku Curanmor Roda Dua luka-luka Setelah Jatuh Nabrak Gundukan Pasir
Miliki Sabu, AP Diamankan Satuan Resnarkoba Polresta Banyumas
Pria di Concong Tikam Ponakan Hingga Tewas, Ini Kronologisnya