
SIBERONE.COM - DPRD Pekanbaru kembali menggelar kegiatan Penyebarluasan Perda Kota Pekanbaru. Hal ini bertujuan agar regulasi yang sudah disahkan DPRD benar-benar dipahami masyarakat.
Kali ini, Penyebarluasan Perda dilaksanakan Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Andry Saputra di RW 3 Kelurahan Limbungan Baru, Pekanbaru, Jumat (28/11/2025).
Pada kesempatan itu, puluhan warga mendengarkan penjelasan perda langsung dari wakilnya, Andry, yang kini mendapat amanah mengemban tugas sebagai Pimpinan DPRD Kota Pekanbaru.
''Ada beberapa Perda yang kita sosialisasikan. Di antaranya Perda Sampah dan Perda Ketertiban Umum. Alhamdulillah, semuanya berjalan dengan lancar,'' Andry menjabarkan.
Politisi Gerindra memaparkan, penyebarluasan perda ini sangat penting dilaksanakan. Sebab, jika Perda hanya di atas kertas saja, seringkali warga tidak tahu bagaimana memanfaatkan atau mengikuti aturan yang ada. Sehingga target Perda dalam penataan kota, pelayanan publik, atau perlindungan masyarakat bisa gagal tercapai.
''Kita juga ingin melalui kegiatan ini, masyarakat memahami perubahan-perubahan regulasi dan hak-hak mereka sebagai warga kota. Makanya kita buka juga dialog terbuka, supaya warga bisa lebih memahaminya,'' paparnya.