
SIBERONE.COM - Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri menyelenggarakan kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) di Jalan Kusuma, Kelurahan Simpang Tiga Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Kamis (27/11/2025). Agenda ini dihadiri segenap masyarakat beserta perangkat RT dan RW setempat.
Tengku Azwendi pada kesempatan memaparkan Perda Kota Pekanbaru Nomor 13 Tahun 2021 tentang Ketentraman dan Ketertiban (Trantibum) Masyarakat. Pemaparan secara lugas dan jelas berlangsung dalam waktu kurang lebih dua jam itu.
Pada kesempatan itu Azwendi juga membuka sesi tanya jawab. Masyarakat ingin mengetahui secara jelas apa saja yang menjadi larangan dalam aturan tersebut, tentu pengetahuan ini akan memberi pemahaman terkait dengan upaya pemerintah mewujudkan ketentraman masyarakat.
''Agendanya berjalan dengan penuh diskusi, kita menyampaikan Perda terkait Trantibum ini untuk memberitahu masyarakat bagaimana upaya pemerintah menciptakan lingkungan yang tentram dana aman,'' jelas Tengku Azwendi.