
SIBERONE.COM - Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid hadir di tengah masyarakat daerah pemilihannya di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Tanah Datar Kecamatan Pekanbaru Kota, Kamis (27/11/2025). Ia hadir melaksanakan sosialisasi aturan ketertiban umum dan ketertiban masyarakat (Trantibum) kepada warga dan pemangku kebijakan setempat.
Agenda ini merupakan realisasi Penyebarluasan Perda, yang disampaikan merupakan Perda Nomor 13 Tahun 2021 tantang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Penyampaian dilakukan sebaik mungkin sehingga dapat dipahami oleh masyarakat terkait aturan tersebut.
''Kita menyampaikan Perda terkait Trantibum ini untuk memberitahu masyarakat bagaimana upaya pemerintah menciptakan lingkungan yang tentram dana aman,'' kata Isa Lahamid.
Perda yang lahir awal Desember 2021 lalu itu disahkan untuk mengatur ketertiban umum serta ketentraman masyarakat di wilayah Kota Pekanbaru. Ada beberapa hal yang diatur dalam aturan ini, diantaranya pengaturan terhadap penggunaan fasilitas dan prasarana umum, regulasi terhadap kegiatan usaha informal dan lain sebagainya.