Cek Mini Market di Pasar Guntung, Tim Gugus Temukan Makanan Kadaluarsa 


 


SIBERONE.COM - Tim Gugus Covid-19 Kecamatan Kateman lakukan melakukan pengecekan keamanan pangan pada mini market yang ada di pasar Sungai Guntung, Kamis (7/5/2020)

Dalam kegiatan ini petugas menemukan beberapa makanan yang disajikan oleh pihak mini market sudah kadaluarsa.

"Ya ada, seperti makanan ikan sarden kaleng, makanan coklat, agra-agar," kata Kamren menerangkan makanan yang ditemukannya kadaluarsa saat melakukan pengecekan, Kamis (7/5/2020).

Ketua Tim Gugus Kecamatan Kateman ini mengatakan, pasca ditemukan adanya makan kadaluarsa ini, pihaknya langsung menegur mini market serta memerintahkan agar tidak menyajikan atau memajang makanan yang sudah limit edar tersebut.

"Kepada pemilik mini market tolong diperintahkan aja makanan yang sudah kadaluarsa maupun makanan dalam kemasan kaleng yang kemek untuk tidak dijual belikan atau dipajang, begitu juga makanan yang tidak dicantumkan tanggal kadaluarsanya agar tidak dijual," tegas Kamren yang juga Camat Kateman ini.

Selain itu, Tim Gugus juga langsung memerintahkan kepada mini market agar selalu mengikuti anjuran pemerintah yakni memakai masker baik karyawan dan juga konsumen yang datang serta melalukan jaga jarak saat berinteraksi.

"Kepada karyawan dalam melayani konsumen memakai masker serta jaga jarak, kepada konsumen harus juga menggunakan masker," tukasnya.

Pada kegiatan ini, Camat Kateman didampingin Koramil, Anggota Polsek, Puskesmas, dan Satpol PP Kecamatan Kateman. 

 

 


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar