Jika Ada Warga ODP yang Bekeliaran Silahkan Lapor ke RT 



SIBERONE.COM - Tim Gugus Covid 19 Kabupaten Indragiri Hilir menghimbau masyarakat yang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) agar fokus mengisolasikan diri di rumah. 

Melalui Juru Bicara Tim Gugus Covid 19 Kabupaten Inhil, Trio Beni Putra menyebutkan isolasi mandiri merupakan upaya untuk memutuskan mata rantai Covid 19 

"Bagi masyarakat yang berstatus ODP diharapkan melakukan isolasi mandiri dulu selama 14 hari," ucap Trio saat dikonfirmasi media, Minggu (5/4/2020).


Trio Beni menambahkan, himbauan  tersebut sejalan dengan intruksi  Bupati kepada Tim Gugus Kecamatan agar semua elemen bisa bekerjasama untuk memutus mata rantai covid 19.

"Sesuai dengan himbauan Bupati kepada Camat agar bisa bersinergi ke semua pihak sampai ke RT  sehingga terus memantau perkembangan di lapangan termasuk memantau pasien ODP agar benar-benar berada di rumah," jelasnya. 

Dan apabila yang bersangkitan masih berkeliaran, kata Trio,  masyarakat dipersilahkan untuk melapor ke ketua RT masing-masing agar bisa ditindak lanjuti. 

"Jika ada ODP yang bekeliaran silahkan laporkan ke ketua RT agar bisa ditindaklanjuti. Dan RT memiliki otoritas untuk menertibkan warganya, apalagi kondisi sekarang dalam keadaan ada wabah Corona," imbuhnya. 


Adapun warga ODP yang dimaksud adalah mereka yang memiliki gejala panas badan atau gangguan saluran pernapasan ringan, dan pernah mengunjungi atau tinggal di daerah yang diketahui merupakan daerah penularan virus tersebut. Selain itu, bisa juga orang sehat yang pernah kontak erat dengan kasus terkonfirmasi Covid-19, dan orang yang pernah berkunjung di zona merah seperti di Malaysia, Jakarta dan daerah lainnya. 

 


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar