Perbakad Wira Bima Inhil Shooting Club Periode 2023-2028 Resmi Dikukuhkan
Hadiri Isra'Mi'raj Desa Sungai Intan, Kades Ahmad Efendi Sampaikan 4K
Open Tournament DPI Cup 2023, Total Hadiah Puluhan Juta Rupiah
Jelang MoU dengan Pemda Inhil, Pengadilan Agama Tembilahan Paparkan Isbat Nikah Terpadu

SIBERONE.COM - Pengadilan Agama Tembilahan terus berusaha melakukan inovasi untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Indragiri Hilir. Salah satu bentuk inovasi tersebut adalah akan melakukan MoU dengan Pemerintah Daerah Indragiri Hilir dalam bentuk kegiatan Isbat Nikah Terpadu dan Penyuluhan hukum.
Hal ini disampaikan oleh Gushairi, S.H.I Hakim PA Tembilahan dalam sela-sela Talk Show di Gemilang TV Inhil dengan tema Sidang Isbat Nikah Terpadu.
"Dalam waktu dekat ini akan dilaksanakan Isbat Nikah Terpadu yang diselenggarakan oleh Pemda Inhil, PA Tembilahan dan Kemenag Inhil. Berbagai persiapan sudah dilaksanakan oleh penyelenggara demi kelancaran acara tersebut," tukasnya, Selasa (9/2/2021).
Gushairi menjelaskan, Isbat Nikah Terpadu adalah salah satu bentuk pelayanan yang diberikan kepada masyarakat yang telah diatur dalam Perma Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pelayanan Terpadu Sidang Keliling Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama/Mahkamah Syariáh dalam rangka Penerbitan Akta Perkawinan, Buku Nikah, dan Akta Kelahiran.
"Jadi dengan diselenggarakannya isbat nikah terpadu tersebut, masyarakat yang akan melakukannya akan mendapatkan penetapan tentang pengesahan pernikahan mereka dari Pengadilan Agama Tembilahan, dari Kemenag akan mendapatkan kartu nikah, buku kutipan akta nikah, dan fotokopi buku nikah yang telah dilegalisir," jelasnya.
Sementara dari Pemda, lanjut Gushairi, dalam hal ini Disdukpencapil akan mengeluarkan KTP, KK, Akta kelahiran dan dokumen kependudukan lainnya.
"Dengan harapan, adanya program ini masyarakat Inhil yang selama ini tidak mendapatkan dokumen kependudukan, mereka dalam satu hari bisa mendapatkan dokumen-dokumen tersebut, dan bisa digunakan untuk pengurusan layanan kesehatan, dan bisa saja mendapatkan bantuan-bantuan dari Pemerintah Pusat apalagi dari Pemerintah Daerah," imbuhnya.
Berita Lainnya
Tetap Lindungi Rakyat Kecil, Penyesuaian Tarif Listrik Berlaku Hanya untuk Pelanggan Mampu 3.500 VA ke Atas
Aksi Pemukulan di Area Parkir Pasar Pagi Kota Tegal Terekam Kamera CCTV
Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Riau lakukan kunjungan ke kediaman Ketum DPP Santri Tani NU
Hak Pilih Pasien Covid-19 Kategori Ini TIdak Dilayani oleh KPU Medan
Beredar Kabar Adanya Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur, Kapolsek Tembilahan Hulu: Betul
Ketua TP PKK Inhil Hj Zulaikha Wardan Membuka Secara Resmi Sosialisasi GSH
2 Pengendara Motor Tewas di Tempat Dalam Laka Maut di Pematangsiantar
Pemerintah Pusat Tercatat Miliki Utang Kepada Vendor Penyedia Barang dan Jasa Tembus Rp89,48 T
Balita 3 Tahun Mengidap Penyakit Bocor Jantung Butuh Uluran Tangan Dermawan
Dianiaya Orang Tak Dikenal di depan Komplek Masjid Jateng, Korban Laporkan ke Pihak Berwajib
Lakalantas Sebuah Mobil Tertabrak Kereta Api Di Pelintasan Sebidang di Tanah Abang
Misharti Anggota Komite IV DPD RI : Anak Butuh 3 Aspek Kognitif, Afektif dan Psikomotorik