Ciptakan Lingkungan Ramah Anak Perlu Sinergitas Semua Pihak 

Foto ilustrasi, Sumber foto: Gurusiana.id

SIBERONE.COM - Untuk menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak merupakan tanggung jawab bersama. Upaya tersebut bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tugas keluarga, sekolah, masyarakat, dan anak-anak itu sendiri.

Semua pihak harus berperan dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak, termasuk perempuan.

Dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak, maka harus mengacu pada kepentingan terbaik anak. Selain itu, upaya perlindungan anak dan pemenuhan hak anak harus dilaksanakan. 

Kendati demikian, Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menghimbau kepada seluruh orang tua agar memenuhi hak anak.

Ketua Puspaga (Pusat Kesehatan Keluarga) DP2KBP3A Inhil R. Arliansyah melalui Wakil Ketua Puspaga DP2KBP3A Inhil Siti Munziarni menyebut semua fasilitas yang terdapat anak-anak harus ramah anak.

"Seperti fasilitas pelayanan kesehatan ramah anak, sekolah ramah anak, tempat ibadah ramah anak, taman bermain ramah anak, tempat baca/taman baca ramah anak dan lain-lain, mari kita perhatikan hak anak karena semua anak memiliki hak yang sama," tuturnya saat dikonfirmasi wartawan via WhatsApp, Jum'at (18/11/22).

Kemudian, mantan Kabid di Dinas Sosial ini mengatakan bahwa komitmen pemenuhan hak anak ini disertai dengan penganggaran responsif anak. 

"Perencanaan tentunya dibuat dengan mendengarkan aspirasi anak melalui Forum Anak. Suara anak menjadi pertimbangan dalam melaksanakan pembangunan," tuturnya.

Selain itu, kata Siti Munziarni, harus juga melibatkan forum konsultasi publik. Ini semua merupakan upaya percepatan dan pengembangan fasilitas layak anak seperti rumah sakit ramah anak, Puskesmas ramah anak, sekolah ramah anak hingga tempat ibadah ramah anak.

"Hal tersebut diharapkan bisa memenuhi hak anak, perlindungan khusus anak dibuat secara sistematis, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga monitor dan evaluasi. Pemenuhan hak anak harus dilakukan dengan berkoordinasi dan bersinergi. Saya berpesan kepada para orang tua agar mendidik anak dengan kasih sayang, tanggung jawab, dan tidak mengabaikan anak," pungkasnya.

Sebagai informasi, di bawah perencanaan dimulai dari tingkat Desa/Kelurahan, Kecamatan dan Kabupaten Inhil melalui Musrenbang dengan melibatkan forum anak.


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar