Aliansi Masyarakat Singkep Deklarasikan Dukungan Yan Fitri Untuk Kepri 1
Menteri Perhubungan Dukung Penuh Lancang Kuning Carnival di Riau
Peserta Isbat Nikah Siap-siap Dapat Kado dari Disdukpencapil Inhil
SIBERONE.COM - Meski baru diwacanakan dan baru didudukan sekali, tapi Program Isbat Nikah yang akan diselenggarakan dalam waktu dekat sudah disambut hangat oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil) Inhil.
Kepala Disdukpencapil Inhil, Mizwar Efendi melalui Sekretaris Disdukpencapil Inhil, Nursal Sulaiman menyebutkan pihaknya sudah mempersiapkan 500 keping Blanko e-KTP guna memfasilitasi peserta Itsbat Nikah untuk melengkapi persyaratannya jelang pelaksanaan.
"Untuk kegiatan ini (Itsbat Nikah, red) sudah kami persiapkan sebanyak 500 keping blanko e-KTP," jelas Mantan Camat Mandah ini, Selasa (12/1/2021).
Selain memfasilitasi persiapan syarat peserta, Disdukpencapil Inhil juga mewacanakan akan memberikan kado kepada seluruh peserta Itsbat Nikah dengan dokumen kependudukan yang lengkap sebagai hadiah sudah berpartisipasi pada kegiatan ini.
"Kalau kita Insya Allah akan dukung penuh, dari dokumen awal untuk persyaratan sampai nanti dokumen yang jadi. Bagi pasangan yang ikut itsbat ini maka akan kita hadiahi kado yakni Kartu Keluarga yang bertuliskan Kawin Tercatat," tukas Nursal.
Kendati demikian, Nursal Sulaiman menghimbau kepada seluruh masyarakat yang belum memiliki buku nikah untuk mengikuti program ini agar bisa mendapatkan Kartu Keluarga dengan tertera Nikah Tercatat.
"Kita harapkan bagi pasangan suami istri yang belum mempunyai buku nikah untuk mengikuti program tersebut karena di dalam kartu keluarga apabila pasangan belum ada surat nikah maka status perkawinannya akan tertulis "Kawin Belum Tercatat" tetapi apabila sudah ada surat nikah maka akan tertera nanti di KK adalah "Kawin Tercatat". Itu harapan kita," jelasnya.
Untuk diketahui, Itsbat Nikah ini merupakan pertama kali dilaksanakan di Kabupaten Indragiri Hilir yang dipelopori oleh Komunitas Emak Sehat, Ikatan Wartawan Online (IWO) Inhil, Forum Pekerja Sosial Masyarakat (FPSM) Inhil.
Sampai hari ini pihak penghimpun data masih menerima peserta dari berbagai daerah yang memang belum memiliki surat nikah. Dan untuk data yang terhimpun sekarang sudah mencapai 80 pasang rumah tangga yang mendaftarkan diri untuk mengikuti Itsbat Nikah.
Berita Lainnya
Ketua Komite I DPD RI : Revisi UU Otsus Mampu Menjawab Akar Permasalahan di Papua
Kalah Di Pengadilan Tinggi Pekanbaru, Hermayalis Diperiksa Peyidik Polda Riau
LAGI, Kapolda Riau Terima Penghargaan Indonesia Award 2020
Spirit Kapolres Tolikara kepada Personil: Taat Ibadah dan Tugas
Mayjen TNI Hendrasto Serahkan Bibit Tanaman Secara Simbolis
577 KPM Kecamatan Puhpelem di Enam Desa Dapat BST
Kades Terusan Beringin Jaya, Kerahkan Masyarakat Bantu Satgas TMMD ke 111 Inhil Kebut Perkejaan Jalan
Upaya Pengiriman 16 TKI Ilegal ke Malaysia Digagalkan Ditpolairud Kepri
Mulai Besok, 3 Wilayah Riau Masuk Tahap 1 Penghentian Siaran TV Analog
Lindungi Wartawan Indonesia, Dewan Pers Gelar Penyegaran Ahli Pers
Viral Video Keterlibatan Ketua KOI Raja Sapta Oktohari Dalam Dugaan Pidana Penipuan dan Pencucian Uang
Puluhan Ekor Kambing Mati di Sungai Serang Gegerkan Warga Semarang