Pekanbaru Terapkan New Normal, Kadisdik: Kita Masih Menunggu Keputusan Kemendikbud

Jumat, 29 Mei 2020

Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal

SIBERONE.COM, PEKANBARU- Kota Pekanbaru telah resmi menghentikan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)  setelah melaksanakan sebanyak tiga tahap. Pemberhentian itu,  dilihat dari turunnya penyebaran dan meningkatnya pasien yang sembuh di Kota Pekanbaru. 

 

Degan berhentinya pelaksanaan PSBB,  maka Kota Pekanbaru mulai memasuki New Normal atau tatanan hidup baru yang mana dari biasanya yang dibatasi menjadi dapat melaksanakan kembali kegiatan seperti sebelumnya dengan cara tetap mengikuti protokol kesehatan pemerintah. 

 

Menanggapi pelaksanaan tatanan hidup baru tersebut,  untuk pelaksanaan belajar mengajar,  Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik)  Kota Pekanbaru,  Abdul Jamal,  mengatakan bahwa dirinya bersama jajaran sedang mempersiapkan konsep untuk pelaksanaan belajar kembali ke sekolah. 

 

Dikatakannya,  untuk keputusan pelaksanaan belajar mengajar,  dari kementrian belum menyampaikannya. Nanntinya, itu tergantung dari Satgas Covid pusat. Walau belum ada keputusan dari kemendikbud, kita juga sudah menyiapkan ancang-ancang pelaksanaan belajar dan nantinya akan kita sampaikan kepada Walikota. 

 

"Kita akan membuat konsep terlebih dahulu.  Konsep yang utama dalam pelaksanaan belajar mengajar terlebih dahulu yakni menerapkan protokol kesehatan.  Nantinya kita akan membuat SOP untuk pelaksanaan tersebut diantaranya para peserta didik harus menggunakan masker dilingkungan sekolah,  pemeriksaan suhu badan, menyediakan tempat menyuci tangan," ucap Abdul Jamal

 

Sementara itu,  untuk proses didalam ruangan, untuk diketahui kapasitas ruangan belajar itu hanya 40 orang. Akan tetapi,  guna melaksanakan protokol kesehatan jaga jarak maka hanya bisa diisi 20 orang saja. Dengan demikian,  kita akan mengajukan kepada pak wali untuk melaksanakan belajar mengajar setengah saja yakni sehari di sekolah dan sehari di rumah. 

 

"Pelaksanaan belajar dirumah itu nantinya tidak melalui daring lagi melainkan pada saat pelaksanaan tatap muka,  diakhir pelajaran para guru memberikan tugas yang harus dikerjakan di rumah," paparnya 

 

Lebih lanjut,  Jamal mengatakan bahwa untuk jam pelaksanaan proses belajar mengajar akan dibatasi jamnya.  Dimana,  biasanya dari jam 07.00-16.00 WIB,  maka dalam tahap awal pasca pandemi ini kita menyarankan dari 08.00 pagi hingga sebelum zuhur. 

 

"Yang jelas pelajaran olahraga kita tiadakan pada tahap awal ini dan nantinya kita akan meminta kepada pihak sekolah untuk melaksanakan penyemprotan lingkungan sekolah. Alhamdulillah sudah kita sampaikan kepada pak wali konsep-konsep tersebut dan saat ini sedang dikaji untuk bantuan alat cek suhu apakah nantinya akan menggunakan dana BOS atau lainnya, " ungkapnya

 

Perbatasan jam belajar itu, kata Jamal, dirinya juga berharap para pedagang yang berjualan di kantin dan di luar lingkungan sekolah untuk tidak berjualan dahulu smentara waktu ini demi menghindari berkumpul. Untuk itu, kita juga akan menyarankan kepada peserta didik untuk membawa bekal dari rumah saja.

 

"Kita tetap menunggu dari kemendikbud pelaksanaan belajar mengajar ini. Akan tetapi kita sudah siap melaksanakannya apabila akan segera dilaksanakan kembali, " tegasnya lagi