SIBERONE.COM- Untuk mencegah dan menekan laju penyebaran Virus Covid-19 serta antisipasi gangguan Kamtibmas, Kanit Sabhara Polsek Sabhara Polres Majalengka AIPTU Avid Junaedi bersama Kanit Binmas AIPTU Iyan Supiadin melakukan kegiatan patroli di wilayah hukum Polsek Argapura. Kamis (1/7/2021).
Patroli Polsek Argapura menyampaikan himbauan protokol kesehatan 5M kepada warga masyarakat yang masih beraktifitas maupun nongkrong di Desa Sukasari Kaler untuk membubarkan diri serta menerapkan protokol kesehatan Covid-19 diwilayah hukum Polsek Argapura.
Himbauan tersebut warga masyarakat agar tetap patuh terhadap protokol kesehatan 5M utamanya dalam pengunaan masker, mencuci tangan dan menjauhi kerumunan, guna mencegah penyebaran virus Covid-19, “Ungkap AIPTU Avid Junaedi.
Kita ketahui bersama bahwa tidak ada yang tahu siapa yang terjangkit virus Covid-19 pada saat kita bertemu maupun berkomunikasi dengan orang lain, karena sampai saat ini warga masyarakat yang terkonfirmasi virus Covid-19 masih ada dan meningkat.
Kesempatan patroli tersebut AIPTU Avid Junaedi juga menjelaskan bahwa salah satu upaya untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 yaitu dengan disiplin mematuhi protokol kesehatan 5M diantaranya memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas, maka dari itu mari kita bersama-sama mencegah penyebaran virus Covid-19, “Pungkasnya. (Lidya)