Koramil 014 Kodim 0715/Kendal dan Polsek Limbang Laksanakan Giat Operasi Prokes dan PPKM

Selasa, 23 Februari 2021

SIBERONE.COM ||Tak ingin ada penambahan kasus covid-19 di Kecamatan Limbangan, Aparat gabungan dari Koramil 014/ Limbangan Kodim 0715/Kendal dan Polsek Limbangan gencar gelar operasi yustisi. Selasa ( 23/02).

 

Operasi Penegakan PPKM Pelaksanaan Surat Edaran Bupati No.440/182/2021/BPBD. Tahun 2021 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Virus Corona/Covid-19, di Wilayah Kecamatan Limbangan, Kabupaten Kendal.

 

Operasi yustisi merupakan operasi yang digelar untuk menekan penyebaran Covid-19 dengan menyasar masyarakat yang tidak menggunakan masker.maupun tidak mengikuti himbauan pemerintah tentang 3 M.

 

Operasi biasanya digelar di tempat keramaian, fasilitas umum, seperti pasar, Jalan Umum dan sebagainya.

Untuk kali ini, operasi sasarannya Warga yang berkendaraan Motor/Mobil yang melewati jalan raya Limbangan -Boja Kecamatan Limbangan, Kabupaten Kendal. 

 

Dari pendisiplinan terhadap pengendara yang melintas di jalan Limbangan -Boja ditemukan beberapa orang yang melanggar protokol kesehatan / tidak menggunakan masker.

Oleh karena itu petugas memberikan teguran lisan dan memberikan masker gratis dengan syarat apabila kedapatan mengulangi lagi akan dikenai sanksi serta denda sebagai upaya menekan penyebaran covid 19 di wilayah Kecamatan Limbangan.

 

Ndan Ramil 014-Limbangan /Kapten Cba, Budi Cahyo.K, Mengatakan “Tadi ada beberapa orang yang tidak menggunakan masker, yang bersangkutan langsung kami tegur dengan harapan kedepannya tidak mengulangi lagi” ucapnya. (Supriyadi).