
Pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Kelurahan Pulau Kijang, Kecamatan Reteh, Kabupaten Inhil, Riau.
SIBERONE.COM – Jajaran Polsek Reteh, Polres Indragiri Hilir (Inhil), mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Kelurahan Pulau Kijang, Kecamatan Reteh, Kabupaten Inhil, Riau.
Penindakan ini menjadi sorotan di tengah desakan Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau, Muridi Susandi, kepada Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat agar memberantas peredaran narkoba hingga ke jaringan paling atas.
Pria berinisial S alias U (27), yang diketahui bekerja sebagai nelayan, diamankan di rumahnya di Jalan R. Ali Haji, Kelurahan Pulau Kijang, Senin (12/10/2026), sekitar pukul 10.30 WIB.
Dari penggeledahan di lokasi, petugas menemukan 11 paket yang diduga berisi sabu dengan berat kotor keseluruhan 2,19 gram. Barang tersebut terdiri atas satu paket berukuran sedang dan 10 paket kecil.
Paket-paket tersebut disimpan dalam kotak berwarna biru yang ditemukan di area kandang ayam di rumah terduga pelaku.
Selain narkotika yang diduga sabu, polisi turut menyita alat isap, telepon genggam, sejumlah perlengkapan lainnya, serta uang tunai senilai Rp2.220.000.
Berdasarkan laporan kepolisian, pengungkapan perkara ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di wilayah hukum Polsek Reteh pada sekitar pukul 10.00 WIB.
Informasi itu kemudian disampaikan Kanit Reskrim Polsek Reteh, Ipda Ade Santoso, S.H., kepada Kapolsek Reteh, Iptu Rozi Dhasa Prima, S.I.P., M.H. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek memerintahkan anggotanya melakukan penyelidikan.
Sekitar 30 menit setelah informasi diterima, Kanit Reskrim bersama tiga personel mendatangi lokasi dan mengamankan S di kediamannya.
Penggeledahan dilakukan dengan disaksikan dua warga setempat. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
S beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolsek Reteh untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam laporan awal, S diduga berperan sebagai pengedar. Penyidik masih mendalami perkara tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya hubungan dengan jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
Tantangan Berantas Narkoba hingga ke Bandar
Penangkapan di Pulau Kijang ini menjadi perhatian setelah Muridi Susandi sebelumnya menyampaikan tantangan terbuka kepada Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat untuk menjadikan pemberantasan narkotika sebagai salah satu prioritas penegakan hukum.
Dalam pernyataannya pada Minggu (11/10/2026), Muridi mengingatkan agar penindakan tidak hanya menyasar pengguna, kurir, atau pengedar dalam skala kecil. Menurutnya, aparat juga perlu mengungkap pemasok, pemodal, bandar, hingga pihak yang mengendalikan jaringan.
“Jangan hanya pengedar kecil yang ditangkap, sementara bandar besar tetap bebas. Kami menantang Kapolda Riau yang baru membuktikan keseriusannya memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya,” tegas Muridi dalam pernyataan sebelumnya.
Ia menilai pengungkapan kasus di tingkat kecamatan merupakan bagian penting dalam upaya menekan peredaran narkoba. Namun, keberhasilan penindakan juga perlu diikuti pengembangan perkara untuk mengungkap asal-usul barang terlarang dan pihak-pihak yang berada di balik peredarannya.
Muridi turut menyoroti pengungkapan dugaan peredaran sekitar 3 kilogram sabu oleh Polres Inhil bersama Bea Cukai Tembilahan melalui jalur perairan Inhil. Dalam perkara tersebut, dua orang tersangka diamankan.
Menurutnya, pengungkapan kasus tersebut perlu ditindaklanjuti dengan penyelidikan lebih jauh untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan jaringan pemasok yang lebih besar serta pemanfaatan jalur perairan sebagai akses penyelundupan narkotika.
Minta Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Selain mendesak pengusutan jaringan narkotika, Muridi meminta aparat menindak siapa pun yang terbukti terlibat dalam melindungi aktivitas peredaran barang terlarang, termasuk apabila ditemukan keterlibatan oknum aparat.
“Kalau ada oknum berseragam yang terbukti melindungi bandar, tindak tegas! Jangan ada perlindungan terhadap siapa pun. Hukum harus berdiri tegak tanpa memandang pangkat dan jabatan,” ujarnya.
Ia berharap kepemimpinan Kapolda Riau yang baru dapat memperkuat koordinasi antara Polda, Polres, dan Polsek agar penanganan perkara narkotika tidak berhenti pada pelaku yang berada di lapangan.
Muridi juga menilai Indragiri Hilir membutuhkan perhatian serius dalam pemberantasan narkoba. Luasnya wilayah serta banyaknya jalur perairan menjadi tantangan tersendiri dalam pengawasan dan pencegahan penyelundupan barang terlarang.
Karena itu, ia mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada aparat penegak hukum apabila mengetahui dugaan peredaran narkotika di lingkungan sekitar.
“Selamat datang di Bumi Lancang Kuning, Bapak Kapolda. Setelah prosesi penyambutan selesai, ada pekerjaan besar menanti. Selamatkan generasi muda Riau dari ancaman narkoba. Bongkar jaringannya, ungkap pengendalinya, dan jangan beri ruang bagi siapa pun yang merusak masa depan anak bangsa,” pungkas Muridi dalam pernyataan terdahulu.
Sementara itu, berdasarkan laporan Unit Reskrim Polsek Reteh tertanggal 12 Oktober 2026, penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa saksi dan terduga pelaku, serta merencanakan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
Pengungkapan di Pulau Kijang tersebut menjadi bagian dari penindakan terhadap dugaan peredaran narkotika di Kabupaten Inhil. Adapun kemungkinan pengembangan perkara untuk mengungkap jaringan pemasok maupun bandar yang lebih besar masih menunggu hasil penyidikan kepolisian.