Perkuat Perlindungan PMI, BPJS Ketenagakerjaan Gelar Pelatihan Petugas BP3MI

Selasa, 29 September 2026

Perkuat Perlindungan PMI, BPJS Ketenagakerjaan Gelar Pelatihan Petugas BP3MI

SIBERONE.COM – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sumbarriau Kepri memperkuat sinergi dengan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) melalui kegiatan Training of Trainer (ToT) Petugas BP3MI Kepulauan Riau sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan dan mengoptimalkan penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Oakwood Batam, Senin (28/9/2026) tersebut diikuti oleh instruktur BP3MI serta petugas BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Provinsi Kepulauan Riau yang terdiri dari Penata Madya Pelayanan dan Case Manager.

Training of Trainer menjadi bagian dari langkah strategis BPJS Ketenagakerjaan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas petugas yang berinteraksi langsung dengan PMI. Melalui peningkatan kompetensi tersebut, informasi mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial diharapkan dapat tersampaikan secara lebih luas, tepat, dan mudah dipahami oleh para pekerja migran.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbarriau Kepri, Ibkar Saloma, mengatakan perlindungan PMI membutuhkan kolaborasi yang kuat antara BPJS Ketenagakerjaan dengan seluruh stakeholder yang terlibat dalam pelayanan dan pelindungan PMI.

“Perlindungan PMI tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Dibutuhkan sinergi yang kuat antara BPJS Ketenagakerjaan, BP3MI dan stakeholder lainnya agar PMI mendapatkan informasi, akses layanan, serta perlindungan jaminan sosial yang optimal,” ujar Ibkar.

Ia menambahkan, kegiatan ToT juga menjadi momentum untuk menyamakan pemahaman antara petugas BPJS Ketenagakerjaan dan BP3MI, khususnya dalam memberikan edukasi serta mengarahkan PMI untuk memanfaatkan berbagai kanal layanan yang tersedia.

Upaya memperluas perlindungan tersebut menjadi penting mengingat target perlindungan PMI BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbarriau Kepri yang mencakup wilayah Provinsi Sumatera Barat, Riau, dan Kepulauan Riau pada tahun 2026 mencapai 15.173 peserta,. Hingga saat ini, jumlah PMI yang telah mendapatkan perlindungan tercatat sebanyak 6.597 peserta, atau sekitar 43,5 persen dari target. Dengan demikian, masih terdapat gap sebanyak 8.576 PMI yang perlu mendapatkan perlindungan.

Di sisi lain, manfaat kepesertaan juga telah dirasakan oleh PMI yang mengalami risiko dalam menjalankan pekerjaannya. Sepanjang tahun 2026, BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbarriau Kepri telah membayarkan manfaat dengan total sebesar Rp 30 juta untuk 7 kasus PMI. Manfaat tersebut berupa bantuan pemulangan serta bantuan akibat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bagi PMI yang mengalami kecelakaan kerja.

Data tersebut menunjukkan pentingnya kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi PMI sebagai bentuk perlindungan terhadap berbagai risiko yang dapat terjadi selama menjalankan pekerjaan. Oleh karena itu, penguatan edukasi dan kolaborasi dengan stakeholder menjadi langkah penting dalam memperluas cakupan perlindungan PMI.

Salah satu fokus dalam kegiatan ToT adalah meningkatkan pemahaman dan kesadaran stakeholder terhadap pemanfaatan kanal layanan elektronik eKlaim BPJS Ketenagakerjaan. Pemanfaatan kanal digital tersebut diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi peserta dalam mengakses layanan BPJS Ketenagakerjaan secara lebih praktis dan efisien.

Menurut Ibkar, pemanfaatan layanan digital menjadi bagian penting dalam menghadirkan pelayanan yang semakin mudah dan responsif bagi peserta.

“Kami ingin memastikan bahwa petugas di lapangan memiliki pemahaman yang baik mengenai layanan BPJS Ketenagakerjaan, termasuk eKlaim. Dengan demikian, informasi tersebut dapat diteruskan kepada PMI sehingga mereka mengetahui dan dapat memanfaatkan kanal layanan elektronik yang tersedia,” jelasnya.

Melalui kegiatan ini, BPJS Ketenagakerjaan juga mendorong para peserta untuk dapat berperan sebagai agen informasi di lingkungan BP3MI maupun dalam pelayanan kepada PMI. Dengan semakin banyak petugas yang memiliki pemahaman yang sama, edukasi mengenai program jaminan sosial dan kanal layanan BPJS Ketenagakerjaan diharapkan dapat menjangkau PMI secara lebih luas.

Selain meningkatkan pemahaman, kegiatan ini diharapkan semakin memperkuat hubungan kelembagaan antara BPJS Ketenagakerjaan dan BP3MI dalam menjalankan fungsi masing-masing, khususnya dalam mendukung perlindungan PMI.

“Harapannya, kegiatan ini tidak berhenti pada peningkatan pengetahuan peserta saja, tetapi dapat diteruskan dalam bentuk pelayanan dan edukasi kepada PMI. Dengan kolaborasi yang semakin kuat, kita dapat bersama-sama menghadirkan perlindungan yang lebih optimal bagi pekerja migran Indonesia,” tutup Ibkar.

BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbarriau Kepri berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dengan BP3MI dan stakeholder terkait guna memperluas cakupan perlindungan PMI. Sinergi tersebut diharapkan dapat memastikan semakin banyak pekerja migran memperoleh perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan serta akses layanan yang mudah, cepat, dan efektif.(yan)