45 Anggota Kodim 0314/Inhil Aktivasi IKD, Disdukcapil Inhil Dorong Layanan Digital

Kamis, 24 September 2026

45 Anggota Kodim 0314/Inhil Aktivasi IKD, Disdukcapil Inhil Dorong Layanan Digital

SIBERONE.COM  – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, melakukan sosialisasi sekaligus aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Markas Kodim 0314/Inhil, Kamis (24/9/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan Disdukcapil Inhil bersama Dinas Sosial Kabupaten Inhil. Selain memberikan sosialisasi mengenai IKD, kegiatan ini juga berkaitan dengan pendataan anggota Kodim 0314/Inhil sebagai agen perlindungan sosial (perlinsos).

Kepala Disdukcapil Kabupaten Inhil, Meiza Hardi, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk kolaborasi antarinstansi dalam mendukung pemanfaatan layanan administrasi kependudukan berbasis digital.

“Kita turun ke lokasi bersama Dinsos Inhil untuk mendaftarkan anggota Kodim sebagai agen perlinsos. Tadi pagi di kantor Kodim juga dilakukan sosialisasi dan pengaktifan IKD,” ujar Meiza saat dikonfirmasi wartawan melalui WhatsApp, Kamis (24/9/2026).

Menurutnya, dari kegiatan tersebut sebanyak sekitar 45 orang telah melakukan aktivasi IKD, termasuk Komandan Kodim (Dandim) 0314/Inhil.

“Sekitar 45 orang, termasuk juga Pak Dandim,” ungkap mantan Kepala Bagian (Kabag) Kerja Sama dan Perbatasan Sekretariat Daerah Kabupaten Inhil ini.

Meiza yang juga pernah menjabat sebagai Kabid Perlengkapan dan Aset Daerah BPKAD Kabupaten Inhil itu menjelaskan, IKD menjadi salah satu upaya untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengakses berbagai layanan administrasi kependudukan serta kebutuhan pelayanan publik.

Karena itu, ia mengimbau masyarakat Kabupaten Inhil yang belum melakukan aktivasi IKD agar segera melakukan aktivasi melalui petugas Disdukcapil.

Masyarakat dapat melakukan aktivasi dengan bantuan petugas Disdukcapil di kantor kecamatan, kantor Disdukcapil maupun Mal Pelayanan Publik (MPP).

“Agar masyarakat Inhil segera mengaktifkan IKD pada handphone masing-masing dengan bantuan petugas Disdukcapil di kantor kecamatan, kantor Disdukcapil atau di MPP. IKD sangat membantu kita untuk mendukung kemudahan layanan administrasi kependudukan dan berbagai kebutuhan pelayanan publik,” pungkasnya.