
101 Jamaah Umrah Berangkat dari Batam, Pemerintah Pastikan Travel Resmi dan Hak Jamaah Terpenuhi
SIBERONE.COM - Sebanyak 101 jamaah umrah asal Batam bersiap menempuh perjalanan menuju Tanah Suci. Namun, sebelum pesawat membawa mereka meninggalkan Bandara Internasional Hang Nadim Batam, pemerintah terlebih dahulu memastikan satu hal penting jamaah benar-benar berangkat melalui penyelenggara resmi dan memperoleh hak pelayanan serta perlindungan sebagaimana mestinya.
Langkah tersebut dilakukan melalui kegiatan monitoring dan pengawasan terhadap Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang memberangkatkan jamaah melalui Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Selasa (15/9/2026).
Monitoring melibatkan Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia, Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Kepulauan Riau, serta Kementerian Haji dan Umrah Kota Batam.
Kepala Subdirektorat Perizinan dan Akreditasi Umrah Kementerian Haji dan Umrah RI, Ronald Paul Sinyal, hadir bersama tim. Dari Kanwil Kemenhaj Kepri turut hadir Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Jamaah Haji dan Umrah, Yusuf Hadamean, beserta staf. Sementara Kemenhaj Kota Batam diwakili Kepala Kemenhaj Kota Batam, Syahbudi.
Dalam monitoring tersebut, tim melakukan pemeriksaan terhadap PT Attaya Mandiri Utama, PPIU dengan Nomor SK 12090006335060003, yang dipimpin Direktur Utama H. Hermansyah. PPIU tersebut memberangkatkan 101 jamaah umrah pada 15 September 2026. Mereka dijadwalkan kembali pada 27 September 2026 dengan rute perjalanan Batam–Kuala Lumpur–Jeddah.
Direktur Utama PT Attaya Mandiri Utama, H. Hermansyah, menjelaskan bahwa sebagian besar jamaah berasal dari Kota Batam. Sementara itu, tiga jamaah lainnya berasal dari Medan. Perjalanan ibadah umrah dijadwalkan berlangsung selama 13 hari, dengan agenda tinggal selama 5 hari di Makkah dan 6 hari di Madinah. Bukan hanya durasi perjalanan yang menjadi perhatian. Akomodasi jamaah juga telah disiapkan dengan lokasi yang relatif dekat dengan kawasan masjid.
Selama berada di Makkah, jamaah menginap di Hotel Marsa Al Jariyah, yang berjarak sekitar 300 meter dari pelataran Masjidil Haram. Sedangkan selama di Madinah, jamaah akan menempati Hotel Hayah Golden, dengan jarak sekitar 100 meter dari pelataran Masjid Nabawi.
Di tengah antusiasme jamaah menyambut perjalanan ke Tanah Suci, pemerintah kembali mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan memilih biro perjalanan umrah. Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Jamaah Haji dan Umrah Kanwil Kemenhaj Kepri, Yusuf Hadamean, meminta jamaah memastikan bahwa PPIU yang digunakan merupakan penyelenggara resmi dan memiliki izin dari Kementerian Haji dan Umrah.
Menurut Yusuf, memilih travel resmi bukan sekadar persoalan administrasi. Hal tersebut berkaitan langsung dengan hak jamaah untuk memperoleh pembinaan, pelayanan, dan perlindungan selama menjalankan ibadah umrah. Jamaah juga diminta mengikuti arahan dan bimbingan pembimbing atau pemandu umrah selama berada di Tanah Suci.
Yusuf turut mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan dana talangan untuk membiayai keberangkatan haji maupun umrah. Jamaah diminta mengikuti seluruh ketentuan dan regulasi yang telah ditetapkan pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah.
Kehadiran pemerintah dalam proses keberangkatan jamaah mendapat apresiasi dari Kepala Subdirektorat Perizinan dan Akreditasi Umrah Kementerian Haji dan Umrah RI, Ronald Paul Sinyal. Ia mengapresiasi Kanwil Kemenhaj Kepri dan Kemenhaj Kota Batam yang tidak hanya melakukan monitoring, tetapi juga turut melepas keberangkatan jamaah.
Menurut Ronald, kegiatan tersebut menjadi salah satu bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap masyarakat yang hendak melaksanakan ibadah umrah.
“Ini merupakan suatu perhatian khusus kepada PPIU, khususnya yang berada di Kota Batam, sehingga jamaah yang diberangkatkan merasa terlindungi dan terlayani dengan baik. Prinsip dan motto kita adalah memberikan pelayanan kepada jamaah,” ujar Ronald.
Ia menilai kehadiran pemerintah di tengah jamaah juga memberikan rasa bahagia dan nyaman. Jamaah, kata dia, dapat merasakan bahwa perjalanan mereka mendapat perhatian dari pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah. Ronald berharap kegiatan monitoring dan pengawasan semacam ini dapat terus dilakukan dan dikembangkan di daerah-daerah lainnya sebagai bagian dari upaya memperkuat pelayanan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.
Sementara itu, Kepala Kemenhaj Kota Batam, Syahbudi, menegaskan bahwa pengawasan dilakukan bukan sekadar untuk memeriksa kelengkapan administrasi PPIU. Lebih dari itu, pengawasan ditujukan untuk memastikan hak-hak jamaah terpenuhi sejak sebelum keberangkatan hingga perjalanan ibadah berlangsung.
“Pengawasan ini memastikan jamaah berangkat melalui travel resmi, memiliki tiket pergi-pulang, visa yang sesuai, serta mendapatkan layanan sesuai paket perjalanan yang dipilih,” ujar Syahbudi.
Dengan demikian, jamaah tidak hanya berangkat dengan kesiapan spiritual, tetapi juga dengan kepastian administratif dan pelayanan yang menjadi hak mereka. Kegiatan monitoring dan pelepasan 101 jamaah tersebut kemudian ditutup dengan doa bersama yang dipimpin oleh Kepala Kemenhaj Kota Batam.
Dari Bandara Internasional Hang Nadim Batam, perjalanan 101 jamaah pun dimulai. Di balik keberangkatan tersebut, pengawasan pemerintah menjadi bagian penting untuk memastikan perjalanan ibadah berlangsung aman, tertib, sesuai regulasi, serta memberikan perlindungan kepada jamaah.