
Vendor Security RS Awal Bros Dumai Diduga Tarik Uang Pelicin, Manajemen Sebut Sudah Berganti Vendor
SIBERONE.COM - Perusahaan penyedia jasa tenaga keamanan (security) outsourcing di RS Awal Bros Dumai, inisial K diterpa dugaan praktik pungutan liar terhadap para pekerjanya.
Perusahaan diketahui sebelumnya menjadi vendor penyedia tenaga keamanan untuk operasional RS Awal Bros di wilayah Provinsi Riau dan Kepulauan Riau.
Dugaan pungutan tersebut disebut berkaitan dengan proses penerimaan, hingga perpanjangan kontrak kerja tenaga security.
Informasi yang diterima menyebutkan, calon maupun tenaga security aktif diduga dimintai sejumlah uang dengan dalih tertentu.
Sumber terpercaya yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku, terdapat permintaan uang yang disebut sebagai “uang pelicin” agar seseorang dapat diterima bekerja sebagai tenaga security.
“Ada semacam uang pelicin untuk bisa masuk menjadi tenaga security. Kami berharap para pekerja berani bersuara agar persoalan ini sampai ke pihak manajemen RS Awal Bros, karena praktik seperti ini dinilai cukup merugikan dan tidak adil,” akunya.
Disampaikan lagi, dugaan pungutan tidak hanya terjadi saat proses penerimaan tenaga kerja. Setiap kali dilakukan perpanjangan kontrak, pekerja disebut kembali diminta membayar sejumlah uang yang disebut sebagai biaya administrasi.
RS Awal Bros Sebut Sudah Berganti Vendor
Menanggapi informasi tersebut, Humas RS Awal Bros Dumai, Agum Faisal, pada Sabtu membenarkan bahwa perusahaan K sebelumnya merupakan vendor penyedia tenaga keamanan di lingkungan rumah sakit.
Pihak manajemen sudah mendengar isu mengenai dugaan pungutan tersebut. Namun, hingga kini manajemen belum menerima laporan resmi dari tenaga security terkait persoalan tersebut.
“Hal ini tentu menjadi bahan koreksi dan evaluasi bagi manajemen. Perlu kami sampaikan bahwa sejak Juli 2026, tenaga security di RS Awal Bros Dumai sudah berganti vendor dan tidak lagi menggunakan perusahaan K,” tegas Agum.
Dengan demikian, perusahaan Ktidak lagi menjadi penyedia tenaga keamanan di RS Awal Bros Dumai sejak Juli 2026. Untuk diketahui, perusahaan K sebelumnya juga pernah mendapat sorotan terkait persoalan ketenagakerjaan.
Perusahaan ini diduga membayarkan upah pekerja di bawah ketentuan Upah Minimum Kota (UMK) Dumai, serta tidak memenuhi ketentuan pembayaran upah lembur. Perusahaan K bahkan disebut pernah dilaporkan satu asosiasi buruh kepada Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Riau, atas dugaan pelanggaran ketenagakerjaan.
Terkait persoalan di RS Awal Bros Dumai ini, media belum berhasil meminta konfirmasi kepada manejemen perusahaan K, hingga berita ini naik rilis.(red)