DPRD Inhil Gelar Paripurna Ke-11, Bahas Tiga Ranperda Strategis dan Pertanggungjawaban APBD 2025

Senin, 27 Juli 2026

DPRD Inhil Gelar Paripurna Ke-11, Bahas Tiga Ranperda Strategis dan Pertanggungjawaban APBD 2025

SIBERONE.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir menggelar Rapat Paripurna Ke-11 Masa Persidangan VI Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Inhil, Senin (27/7/2026) pukul 09.00 WIB.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, Iwan Taruna, S.T., M.Si., dan dihadiri unsur pimpinan serta anggota DPRD, jajaran Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.

Rapat paripurna tersebut merupakan bagian dari tahapan pembentukan peraturan daerah sekaligus pelaksanaan fungsi legislasi dan pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Dalam rapat tersebut, sejumlah agenda strategis dibahas, termasuk penyampaian laporan hasil pembahasan terhadap beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang sebelumnya telah dibahas bersama DPRD dan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir.

Agenda pertama berupa penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran DPRD terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Indragiri Hilir Tahun Anggaran 2025.

Laporan tersebut memuat hasil evaluasi, pembahasan, serta rekomendasi DPRD terhadap pelaksanaan anggaran daerah sebagai bagian dari upaya memastikan pengelolaan keuangan daerah berlangsung transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selanjutnya, rapat menerima Laporan Hasil Pembahasan Panitia Khusus II DPRD terhadap Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Regulasi tersebut diharapkan dapat memperkuat tata kelola aset daerah agar lebih tertib administrasi, efektif, efisien, serta memberikan manfaat optimal bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Agenda berikutnya adalah penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Panitia Khusus III DPRD terhadap Ranperda tentang Penguatan Pendidikan Karakter.

Ranperda tersebut diharapkan menjadi landasan dalam membangun karakter generasi muda yang berlandaskan nilai moral, budaya, dan kearifan lokal. Hal ini sekaligus menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Indragiri Hilir.

Setelah seluruh laporan hasil pembahasan disampaikan, rapat dilanjutkan dengan pengambilan keputusan DPRD terhadap rancangan peraturan daerah yang telah melalui proses pembahasan.

Pengambilan keputusan tersebut menjadi tahapan penting dalam proses legislasi daerah sebagai bentuk persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir terhadap materi Ranperda yang telah disempurnakan.

Rangkaian rapat kemudian dilanjutkan dengan penyampaian Pendapat Akhir Bupati Indragiri Hilir terhadap rancangan peraturan daerah yang telah memperoleh keputusan DPRD. Pendapat akhir tersebut menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung lahirnya regulasi yang berkualitas, implementatif, dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan serta pelayanan publik di Kabupaten Indragiri Hilir.

Rapat Paripurna Ke-11 berlangsung tertib dan lancar. Sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dalam pembahasan berbagai Ranperda menjadi wujud komitmen bersama untuk menghadirkan kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Melalui rapat tersebut, DPRD Kabupaten Indragiri Hilir kembali menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara optimal dengan memastikan setiap kebijakan daerah disusun melalui proses yang transparan, terarah, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.