DPRD Inhil Gelar Rapat Paripurna Ke-10, Bupati Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi Terkait APBD 2025

Senin, 06 Juli 2026

DPRD Inhil Gelar Rapat Paripurna Ke-10, Bupati Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi Terkait APBD 2025

SIBERONE.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir menggelar Rapat Paripurna Ke-10 dengan agenda penyampaian tanggapan dan/atau jawaban Bupati Indragiri Hilir terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Indragiri Hilir Tahun Anggaran 2025.

Rapat yang berlangsung pada Senin (6/7/2026) pukul 20.00 WIB tersebut digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Indragiri Hilir dan dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, Asmadi, S.H.

Agenda ini merupakan lanjutan dari tahapan pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Sebelumnya, pembahasan diawali dengan penyampaian pidato pengantar Bupati, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum dari masing-masing fraksi DPRD.

Pada rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir menyampaikan tanggapan atas berbagai masukan, saran, pertanyaan, dan catatan yang disampaikan fraksi-fraksi dalam rapat paripurna sebelumnya.

Rapat berlangsung tertib dan khidmat. Turut hadir unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, jajaran Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.

Melalui tahapan tersebut, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir menegaskan komitmen untuk membahas Ranperda secara komprehensif, transparan, dan akuntabel. Pembahasan tersebut diharapkan dapat memastikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta mendukung penerapan tata kelola pemerintahan yang baik.

Setelah penyampaian tanggapan dan jawaban pemerintah daerah, pembahasan Ranperda akan dilanjutkan sesuai mekanisme dan tata tertib DPRD, termasuk pembahasan pada tingkat komisi maupun Badan Anggaran apabila diperlukan.

Seluruh tahapan tersebut akan menjadi bagian dari proses sebelum pengambilan keputusan dalam rapat paripurna berikutnya.

Dengan adanya sinergi antara legislatif dan eksekutif, pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Indragiri Hilir Tahun Anggaran 2025 diharapkan dapat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan yang berkualitas sebagai bentuk akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah serta mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.