
Apel Siaga Karhutla 2026 Digelar di Sabak Auh, Sinergi Polsek dan Forkopimcam Perkuat Kesiapsiagaan
SIBERONE.COM – Polsek Sabak Auh bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) menggelar Apel Siaga Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026 di Lapangan Kantor Camat Sabak Auh, Kampung Bandar Sungai, Kecamatan Sabak Auh, Kabupaten Siak, Kamis (6/8/2026).
Apel yang dimulai pukul 08.30 WIB tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat kesiapsiagaan seluruh unsur pemerintah, aparat keamanan, perusahaan, dan masyarakat dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau.
Kegiatan dihadiri Camat Sabak Auh Sugiati, S.Pi., M.Si., Danramil Sabak Auh Kapten Inf. Edison Ginting, Kapolsek Sabak Auh Ipda Masri Nalzon, S.E., Manager Operasional PT BSP Ahmad Dani beserta perwakilan perusahaan, Kasi PMK Amri, para penghulu se-Kecamatan Sabak Auh, Ketua Masyarakat Peduli Api (MPA), personel Polsek Sabak Auh, serta mahasiswa KKN UIN Suska Riau dan Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI).
Rangkaian kegiatan diawali dengan penghormatan kepada pimpinan apel, laporan komandan apel, penyampaian arahan, pembacaan doa, pemeriksaan peralatan pemadaman kebakaran, patroli bersama, hingga sesi foto bersama.
Dalam arahannya, pimpinan apel menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memastikan kesiapan personel maupun peralatan pemadaman agar mampu merespons secara cepat apabila terjadi kebakaran hutan dan lahan.
Selain itu, apel siaga menjadi momentum memperkuat sinergi lintas sektor dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mencegah terjadinya Karhutla di wilayah Kecamatan Sabak Auh.
Seluruh jajaran diminta mengedepankan langkah-langkah pencegahan melalui patroli terpadu, sosialisasi, serta edukasi langsung kepada masyarakat. Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan aparatur desa juga diinstruksikan aktif memantau wilayah rawan serta mengajak masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Perusahaan yang beroperasi di Kecamatan Sabak Auh turut diingatkan agar menyiapkan tim reaksi cepat beserta sarana dan prasarana pendukung, seperti embung, menara pantau, sumber air, dan alat berat yang dapat segera dimobilisasi apabila terjadi kebakaran.
Di sisi lain, tim penegakan hukum terpadu diminta bertindak tegas terhadap siapa pun, baik perorangan maupun korporasi, yang terbukti dengan sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Masyarakat juga diimbau segera melaporkan apabila menemukan titik api atau indikasi kebakaran melalui layanan darurat Polri 110 agar penanganan dapat dilakukan secepat mungkin.
Apel Siaga Pencegahan Karhutla berakhir sekitar pukul 10.30 WIB dan dilanjutkan dengan pemeriksaan peralatan pemadam serta patroli bersama. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.