
BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Kota Fokus Perluas Perlindungan Pekerja Bukan Penerima Upah
SIBERONE.COM - BPJS Ketenagakerjaan terus menunjukkan komitmen untuk meluaskan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di Indonesia, khususnya pekerja bukan penerima upah (BPU) yang hingga kini masih menjadi kelompok rentan terhadap berbagai risiko kerja.
Komitmen tersebut kembali ditekankan Kepala Kantor Cabang (Kakacab) BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Kota, Hendrayanto saat wawancara khusus dengan Pekanbaru Pos, Jumat (10/7/2026). Ia menyampaikan bahwa, peran media sangat strategis dalam mendorong literasi masyarakat terkait manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Informasi yang disampaikan secara masif dan tepat akan membantu masyarakat memahami bahwa perlindungan jaminan sosial bukan sekadar formalitas, tetapi kebutuhan penting bagi seluruh pekerja tanpa terkecuali.
“Media adalah mitra strategis kami. Melalui pemberitaan, masyarakat dapat memahami manfaat program secara jelas. Aehingga semakin sadar pentingnya memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Hendrayanto.
Ia menjelaskan, masih banyak pekerja sektor informal atau pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) yang belum terlindungi karena menganggap jaminan sosial bukan kebutuhan mendesak. Padahal, risiko kecelakaan, musibah dan hal-hal tak terduga tidak mengenal status pekerjaan.
“Risiko itu tidak pilih-pilih. Baik pekerja kantoran maupun pekerja informal, semuanya bisa saja mengalami kecelakaan. Karena itu, jaminan sosial penting untuk memastikan pekerja dan keluarganya tetap terlindungi,” tegasnya.
Sebagai bentuk kolaborasi, Pemerintah Daerah (Pemda) di wilayah kerja BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Kota, yakni Kota Pekanbaru, Kabupaten Siak dan Pelalawan terus didorong untuk memperluas cakupan peserta.
BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Kota juga mengapresiasi langkah pemerintah daerah yang telah mengalokasikan dukungan anggaran melalui APBD. Dukungan ini menjadi penguatan nyata untuk memberikan perlindungan bagi pekerja rentan.
"Selain memberikan perlindungan dasar, program ini diharapkan mampu mendorong kesadaran pekerja BPU lainnya untuk mendaftarkan diri secara mandiri setelah mengetahui manfaat nyata BPJS Ketenagakerjaan," ucap Hendrayanto.
Hendrayanto pun berharap sinergi dan dukungan media dapat semakin menguat. Sehingga semakin banyak pekerja informal, mulai dari pedagang, nelayan, buruh harian lepas hingga pelaku UMKM yang memahami manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan dan akhirnya mendaftar menjadi peserta.
“Harapan kami, semakin banyak pekerja yang tercerahkan melalui edukasi media. Dengan demikian, perlindungan pekerja dapat semakin luas dan risiko sosial ekonomi yang mereka hadapi bisa diminimalkan,” tutur Hendrayanto sembari menegaskan komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk terus memastikan bahwa seluruh pekerja dapat bekerja dengan aman, nyaman dan terlindungi.(yan)