
42 Mahasiswa RPL UNISI Perkuat Pemahaman Hukum Lewat Praktik Peradilan Semu
SIBERONE.COM – Fakultas Hukum Universitas Islam Indragiri (UNISI) melalui mahasiswa Program Studi S1 Ilmu Hukum Kelas Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) melaksanakan kegiatan Praktik Peradilan Semu pada Minggu (31/05/2026) di Ruang Praktik Peradilan Semu Fakultas Hukum UNISI, Jalan Soebrantas, Tembilahan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari proses pembelajaran yang bertujuan meningkatkan pemahaman mahasiswa terhadap hukum acara dan mekanisme persidangan secara langsung. Melalui simulasi persidangan, mahasiswa memperoleh pengalaman praktik dalam menerapkan teori hukum yang telah dipelajari selama perkuliahan.
Praktik Peradilan Semu tersebut didampingi langsung oleh DR.(c). Bambang Sasmita Adi Putra, S.E., S.H., M.H., selaku Dosen Pembimbing sekaligus Ketua Program Studi (Kaprodi) S1 Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Indragiri (UNISI). Dalam pelaksanaannya, mahasiswa memerankan berbagai fungsi dan kedudukan dalam proses persidangan, mulai dari majelis hakim, jaksa penuntut umum, penasihat hukum, panitera, hingga para pihak yang berperkara. Kehadiran dosen pembimbing sekaligus Kaprodi S1 Ilmu Hukum memberikan penguatan akademik dan praktik dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
Kegiatan ini diikuti oleh 42 mahasiswa Kelas RPL Fakultas Hukum UNISI yang berasal dari berbagai latar belakang profesi. Di antara peserta terdapat 3 mahasiswa yang menjabat sebagai anggota DPRD dan 5 mahasiswa yang menjabat sebagai Kepala Desa, serta mahasiswa lainnya yang berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), pegawai Lembaga Pemasyarakatan (LP), pegawai Pengadilan Agama, pegawai Pengadilan Negeri, anggota Kepolisian Republik Indonesia, wartawan, pelaku usaha, dan wiraswasta.
Keberagaman latar belakang profesi tersebut mencerminkan tingginya minat berbagai kalangan terhadap pendidikan hukum. Selain memperkaya proses diskusi dan pembelajaran, hal ini juga menunjukkan bahwa pemahaman hukum menjadi kebutuhan penting bagi berbagai profesi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya di tengah masyarakat.
Dalam arahannya, DR.(c). Bambang Sasmita Adi Putra, S.E., S.H., M.H., selaku Dosen Pembimbing dan Kaprodi S1 Ilmu Hukum Fakultas Hukum UNISI, menegaskan bahwa Praktik Peradilan Semu merupakan sarana pembelajaran yang efektif untuk menghubungkan teori hukum dengan praktik peradilan yang sesungguhnya. Menurutnya, mahasiswa tidak hanya dituntut memahami hukum secara teoritis, tetapi juga harus mampu mengimplementasikan pengetahuan tersebut secara profesional dalam kehidupan bermasyarakat maupun dalam pelaksanaan tugas profesinya masing-masing.
"Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan analisis hukum, keterampilan beracara, serta membangun kepercayaan diri mahasiswa dalam memahami dan menjalankan proses peradilan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Praktik Peradilan Semu menjadi salah satu langkah nyata Fakultas Hukum UNISI dalam mencetak lulusan yang unggul, profesional, dan siap berkontribusi bagi penegakan hukum di Indonesia," ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Fakultas Hukum UNISI terus menunjukkan komitmennya dalam mencetak lulusan yang profesional, berintegritas, serta memiliki kompetensi akademik dan keterampilan praktis yang memadai guna mendukung penegakan hukum dan keadilan di Indonesia. Kegiatan Praktik Peradilan Semu juga menjadi wujud implementasi pembelajaran berbasis praktik yang mengedepankan kualitas, pengalaman, dan kesiapan mahasiswa menghadapi tantangan di dunia hukum.