
Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru, Robin Eduar SE SH MH
SIBERONE.COM - DPRD Pekanbaru merespon kasus yang menimpa masyarakat Kota Pekanbaru. Dimana salah seorang warga Pekanbaru yang merupakan nasabah Bank CIMB Niaga, uang tabungannya hilang secara gaib.
Diketahui, nasabah Bank CIMB Niaga Pekanbaru bernama Bala Chandra. Ia mengaku uang tabungan perusahaannya, PT Patria Riau Jaya Perkasa, hilang alias dibobol Rp 250 juta.
Dia menduga kuat ini ransaksi mencurigakan, padahal pihaknya tak pernah melakukan penarikan. Beberapa kali dipertanyakan ke pihak Bank, namun mereka terkesan tidak mau bertanggungjawab.
Menanggapi keluhan masyarakat Kota Pekanbaru ini, Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru, Robin Eduar SE SH MH meminta, agar pihak bank harus bertanggung jawab atas kehilangan uang tabungan nasabah yang tidak wajar.
Sebab sepengetahuannya, keamanan tabungan nasabah di bank selama ini sangat kuat. Tidak mudah dibobol. Apalagi sistem keamanan Bank sangat ketat, dan tidak sembarangan bisa bisa diretas oleh pihak manapun.
"Kejadian Ini sangat memalukan. Kok bisa hilang uang tabungan nasabah. Pastinya ini menjadi preseden buruk. Pihak bank harusnya mengganti kerugian ini, bertanggungjawab lah," tegas Robin kepada wartawan, Kamis (16/4/2026).
Politisi senior PDI-P ini menilai, langkah persuasif yang dilakukan nasabah ke pihak bank sebenarnya sudah tepat. Harusnya manajemen bank memberikan jawaban pasti, lalu berjanji mengganti uang nasabah yang hilang, dengan bukti-bukti yang ada.
"Kami sarankan, sebelum dibawa ke ranah hukum, bank harus bertanggungjawab. Karena apapun itu, jika ada kesalahan, pasti ketahuan dengan sistem yang ada," sarannya.
Sebelumnya, Branch Manager CIMB Niaga Pekanbaru, Reny menjelaskan, pihaknya menyampaikan tanggapan resmi atas kasus tersebut:
- Kami telah berkomunikasi dengan nasabah di Pekanbaru untuk menindaklanjuti ketidaknyamanan yang dialami.
- ?Kami selalu menjunjung tinggi komitmen dan pelayanan yang berkualitas untuk menjaga kepercayaan nasabah sesuai peraturan yang berlaku, dan menerapkan tata kelola usaha yang baik dalam menjalankan kegiatan operasional.
- Kami senantiasa menghimbau kepada seluruh nasabah untuk selalu menjaga keamanan dalam bertransaksi di platform digital dengan mengakses layanan Bank melalui platform resmi seperti OCTOBIZ melalui link http://www.octobiz.co.id/, menjaga kerahasiaan kredensial, dan memastikan penggunaannya sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Kasus yang dialami Bala Chandra ini, sangat disayangkan, apalagi dugaan adanya kelemahan sistem keamanan bank, yang dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab.
Kepada wartawan, Bala Chandra menceritakan, kasus ini terjadi pada 29 Januari 2026, ketika tiba-tiba muncul notifikasi transaksi di Ponsel anak nasabah, yang berperan sebagai pemegang otorisasi (approval). Dalam waktu singkat, terdapat sejumlah notifikasi transaksi yang masuk secara beruntun.Di mana sebagian transaksi dinyatakan gagal, dan satu transaksi dinyatakan berhasil.
Chandra menjelaskan, seluruh transaksi tersebut bukan dilakukan oleh dirinya, maupun anggota keluarganya. Menyadari adanya kejanggalan, pihak keluarga segera menghubungi pihak bank, melalui layanan pelanggan serta mendatangi kantor Bank CIMB Niaga Pekanbaru, untuk membuat laporan resmi.
“Karenanya, kami langsung melaporkan kejadian ini ke bank pada hari berikutnya, dan membuat pengaduan resmi. Namun hingga 25 Februari, tidak ada perkembangan yang jelas,” ungkapnya saat ditemui, Rabu (15/4/2026).
Hanya saja pihaknya tak kunjung mendapatkan kepastian. Kemudian dia mengirimkan surat resmi berisi kronologi kejadian lengkap, pada 25 Februari. Pihak bank merespons pada 27 Februari.
Namun jawaban yang diberikan pihak bank, dinilai tidak memuaskan karena hanya menyatakan bahwa transaksi tersebut tergolong “secure” tanpa menjelaskan siapa pelaku, maupun detail teknis transaksi.
Tidak puas dengan jawaban tersebut, Chandra kembali mengajukan sanggahan pada 6 Maret. Dalam sanggahan itu, nasabah meminta data pendukung seperti log akses, alamat IP, serta perangkat yang digunakan untuk melakukan transaksi, guna membuktikan keabsahan transaksi tersebut.
Namun, menurut Chandra, pihak bank kembali memberikan jawaban serupa, tanpa menyertakan data yang diminta. Ia pun melayangkan sanggahan ketiga, dan menilai pihak bank belum memberikan penjelasan yang transparan. Hingga saat ini, nasabah mengaku belum menerima jawaban yang memadai.
Atas kelalaian ini, Chandra sangat menyayangkan dugaan adanya kelemahan sistem keamanan bank, yang dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab. Seharusnya bank sebagai penyedia layanan keuangan, bertanggung jawab melindungi dana nasabah. Bukan justru membebankan kerugian kepada nasabah.
“Jika transaksi tidak dilakukan melalui perangkat kami, seharusnya itu menjadi indikasi bahwa bukan kami pelakunya. Kenapa kami yang harus menanggung kerugian?” tegasnya.
Berdasarkan bukti notifikasi yang dimilikinya, terlihat adanya beberapa kali percobaan transaksi dengan nominal besar (ratusan juta), yang sebagian gagal sebelum akhirnya satu transaksi berhasil dilakukan.(yan)