Ke Mana Sebaiknya Kita Berzakat?

Kamis, 05 Maret 2026

Dr. Junaidi, SHI., M. Hum.

SIBERONE.COM - Setiap kali Ramadan tiba, atau ketika harta telah mencapai nisab, kaum Muslimin berbondong-bondong menunaikan zakat. Ini adalah kabar baik. Artinya, kesadaran berzakat di tengah masyarakat kita masih hidup.


Namun ada satu fenomena yang perlu kita renungkan bersama. Banyak masyarakat lebih memilih menyalurkan zakatnya langsung ke rumah ibadah, ke yayasan tertentu, atau bahkan membagikannya sendiri kepada orang yang dianggap membutuhkan. Sementara itu, tidak sedikit yang belum terbiasa menyalurkan zakat melalui lembaga resmi yang ditunjuk negara seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) atau Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang memiliki Surat Keputusan resmi.


Pertanyaannya: apakah ini salah? Tidak.

Memberikan zakat kepada yang berhak tentu tetap sah selama memenuhi ketentuan syariat. Namun yang perlu kita pikirkan adalah dampak jangka panjangnya bagi pengentasan kemiskinan umat.


Zakat Bukan Hanya Soal Memberi
 

Sering kali kita merasa lebih puas jika bisa menyerahkan zakat secara langsung. Kita melihat sendiri wajah penerimanya, mendengar ceritanya, dan merasakan haru saat membantu. Itu adalah sisi kemanusiaan yang sangat mulia.


Tetapi zakat dalam Islam bukan hanya soal memberi secara spontan. Zakat adalah sistem. Di masa Rasulullah ?, zakat dikumpulkan oleh amil yang ditugaskan, lalu didistribusikan secara teratur. Artinya, sejak awal zakat memang dirancang untuk dikelola secara terorganisir.


Mengapa? Karena kemiskinan bukan masalah satu-dua orang. Ia adalah persoalan sosial yang butuh penanganan bersama dan terencana.
Risiko Jika Zakat Terlalu Terpecah
Ketika zakat disalurkan sendiri-sendiri tanpa data yang jelas, sering terjadi:
Ada orang yang menerima bantuan berulang kali.
Ada pula yang sangat miskin tetapi luput dari perhatian.


Bantuan hanya cukup untuk kebutuhan sesaat, tidak untuk perubahan hidup jangka panjang.
Akibatnya, kemiskinan tetap ada dari tahun ke tahun. Kita membantu, tetapi belum tentu menyelesaikan masalahnya.


Pentingnya Lembaga Resmi


Di Indonesia, negara telah menunjuk lembaga resmi seperti Badan Amil Zakat Nasional untuk mengelola zakat secara profesional. Lembaga ini memiliki sistem pendataan mustahik, program pemberdayaan, serta laporan yang diaudit.
Zakat yang terkumpul secara besar dan terpusat bisa digunakan untuk:
Modal usaha bagi keluarga miskin
Beasiswa pendidikan
Program pelatihan keterampilan
Bantuan kesehatan
Pembinaan UMKM.


Dengan cara ini, zakat tidak hanya habis untuk konsumsi sehari, tetapi bisa mengubah mustahik menjadi muzakki di masa depan. Bayangkan jika zakat umat terkonsolidasi dengan baik. Dampaknya tentu jauh lebih terasa dibandingkan jika tersebar kecil-kecil tanpa perencanaan jangka panjang.
 

Membangun Kepercayaan Bersama
 

Memang, kepercayaan adalah kunci. Lembaga resmi harus terus meningkatkan transparansi dan pelayanan. Tetapi sebagai umat, kita juga perlu memahami bahwa zakat adalah kekuatan ekonomi umat jika dikelola secara bersama.
 

Menyalurkan zakat melalui lembaga resmi bukan berarti kita kehilangan pahala atau keikhlasan. Justru pahala itu bisa menjadi lebih luas, karena zakat kita memberi dampak yang lebih besar dan berkelanjutan.
 

Saatnya Berpikir Jangka Panjang
 

Hari ini kita mungkin membantu satu keluarga makan. Itu sangat baik. Tetapi bagaimana jika zakat kita bisa membantu mereka memiliki usaha sendiri? Bagaimana jika anak-anak mereka bisa sekolah hingga perguruan tinggi? Bagaimana jika suatu hari mereka tidak lagi menerima zakat, tetapi justru menjadi pembayar zakat?
Itulah tujuan besar zakat.
 

Karena itu, mari kita mulai membiasakan diri menyalurkan zakat melalui lembaga resmi yang ditunjuk negara atau melalui UPZ yang memiliki SK resmi dari Badan Amil Zakat Nasional. Dengan begitu, zakat kita bukan hanya membantu hari ini, tetapi juga membangun masa depan umat.
Zakat bukan sekadar memberi. Zakat adalah cara kita bersama-sama mengurangi kemiskinan dan membangun kesejahteraan.
 

Semoga Allah menerima zakat kita dan menjadikannya jalan keberkahan bagi umat. Aamiin.

 

 

 

Oleh: Dr. Junaidi, SHI., M. Hum.