
Klaim BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Kota Tembus Rp801 Miliar Sepanjang Tahun 2025
SIBERONE.COM - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang (Kacab) Pekanbaru Kota berhasil mencatat total pembayaran klaim sebesar Rp801 miliar sepanjang tahun 2025. Angka tersebut berasal dari 99.152 kasus klaim peserta yang tersebar di tiga daerah, yakni Kota Pekanbaru, Kabupaten Siak dan Pelalawan.
Kepala Kantor Cabang (Kakacab) BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Kota, Hendrayanto menjelaskan, pembayaran klaim tersebut mencakup lima program jaminan sosial ketenagakerjaan. Dari total Rp801 miliar, klaim Jaminan Hari Tua (JHT) mendominasi dengan nilai Rp606 miliar dari 47.986 kasus klaim peserta.
"Disusul Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp130,4 miliar, Jaminan Kematian (JKM) Rp33,79 miliar, Jaminan Pensiun (JP) Rp15,39miliar, serta Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) Rp8,49 miliar," ujar Hendra, Selasa (20/1/2026) saat ditemui di ruang kerjanya.
Hendra menegaskan, seluruh program tersebut dijalankan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011. Peningkatan nilai klaim sejalan dengan komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan dan pelayanan optimal kepada peserta.
Salah satu upaya yang terus diperkuat, lanjut Hendra, adalah pemanfaatan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang memungkinkan peserta mengakses layanan secara cepat dan efisien. Termasuk pengajuan klaim JHT yang dapat diproses hanya dalam hitungan menit.
“Kami berkomitmen menghadirkan pelayanan prima, mulai dari informasi, pendaftaran, hingga pencairan manfaat, agar peserta mendapatkan pengalaman layanan terbaik,” tutur Hendra.(yan)