
Kepolisian saat melakukan Identifikasi di TKP dugaan pembunuhan.
SIBERONE.COM – Dugaan tindak pidana pembunuhan terjadi di wilayah Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir. Seorang pria ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka akibat senjata tajam di pondok kebun kelapa sawit miliknya, Rabu (14/1/2026) siang.
Korban diketahui bernama C. Adventus J. Hutasoit (47), lahir di Tiga Bolon pada 19 Desember 1978. Korban beragama Kristen, bersuku Batak, dan berdomisili di Jalan Suka Karya, Perum Karya Pesona Mandiri Blok T58 RT 002 RW 015, Desa Sialangmunggu, Kecamatan Tuah Madani, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Rabu, 14 Januari 2026 sekitar pukul 14.30 WIB. Mayat korban pertama kali ditemukan oleh warga yang melintas di jalan depan pondok kebun kelapa sawit milik korban yang berlokasi di Parit H. Badawi, Dusun Plasma, Desa Pancur, Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir. Temuan tersebut kemudian dilaporkan ke pihak Kepolisian Sektor Keritang.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian segera melakukan sejumlah langkah awal, di antaranya memintai keterangan para saksi, melakukan Visum Et Repertum (VER) terhadap korban, mengamankan barang bukti di lokasi kejadian, membuat laporan polisi, melakukan pencarian terhadap pelaku, membuat surat penolakan otopsi dari pihak keluarga, serta menyerahkan jenazah korban kepada pihak keluarga.
Seiring perkembangan perkara, Polsek Keritang bersama Satreskrim Polres Indragiri Hilir melakukan berbagai upaya lanjutan, seperti olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan terhadap 10 orang saksi, gelar perkara, serta peningkatan status perkara ke tahap penyidikan. Penyidik juga telah menerbitkan administrasi penyidikan, melaksanakan pemeriksaan BAP saksi-saksi, membuat sketsa gambar TKP, serta mengajukan permohonan olah TKP ke Bidlabfor Polda Riau.
Selain itu, tim dari Polres Indragiri Hilir yang dipimpin oleh Kasat Reskrim juga berkoordinasi dengan Subdit Jatanras Polda Riau. Upaya pencarian petunjuk dan saksi tambahan terus dilakukan, dan setiap perkembangan perkara dilaporkan secara berjenjang kepada pimpinan.
Hingga saat ini, aparat kepolisian masih melakukan penyidikan dan pengejaran terhadap pelaku guna mengungkap secara tuntas kasus dugaan pembunuhan tersebut.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora, S.H., S.I.K. melalui Kasat Reskrim menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa dugaan tindak pidana pembunuhan yang terjadi di Desa Pancur, Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir.
“Peristiwa ini menjadi perhatian serius kami. Polres Indragiri Hilir berkomitmen untuk mengungkap secara tuntas kasus dugaan pembunuhan yang menimpa korban C. Adventus J. Hutasoit. Saat ini perkara telah ditingkatkan ke tahap penyidikan dan seluruh langkah penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang sah,” tegasnya.
Kapolres menjelaskan bahwa sejak menerima laporan, jajaran Polsek Keritang bersama Satreskrim Polres Indragiri Hilir telah melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi, pengamanan barang bukti, serta koordinasi dengan Bidlabfor dan Subdit Jatanras Polda Riau guna mendukung proses penyidikan.
“Kami telah memeriksa sejumlah saksi, mengamankan barang bukti, serta melakukan pendalaman melalui analisis forensik, Upaya pengejaran terhadap pelaku terus dilakukan dan setiap perkembangan kami laporkan secara berjenjang kepada pimpinan,” tambahnya.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu atau informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
“Kami meminta masyarakat untuk mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian serta turut membantu dengan memberikan informasi apabila mengetahui hal-hal yang berkaitan dengan peristiwa tersebut,” tuturnya.