
Mandah — PT Guntung Idamannusa (PT GIN) melakukan kegiatan pembersihan atau normalisasi Sungai Bantayan yang berada di Desa Bantayan, Kecamatan Mandah. Kegiatan ini difokuskan pada pembersihan rumput air (kumpai) sepanjang kurang lebih 7 kilometer, mulai dari batas wilayah perusahaan hingga Dusun IV Melati, Desa Bantayan.
Kegiatan normalisasi sungai tersebut dilaksanakan selama tujuh hari kerja, terhitung sejak 5 hingga 12 Desember 2025. Aksi ini merupakan bentuk nyata kepedulian perusahaan terhadap masyarakat, khususnya warga Desa Bantayan dan sekitarnya.

Humas PT Guntung Idamannusa, Dhimas Aditya, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara perusahaan dan Pemerintah Desa Bantayan. Menurutnya, Sungai Bantayan memiliki peran vital sebagai akses transportasi utama masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari, termasuk mengangkut dan menjual hasil bumi.
“Normalisasi ini adalah bukti komitmen dan kolaborasi perusahaan dengan pemerintah desa. Sungai Bantayan sangat penting bagi mobilitas dan perekonomian masyarakat,” ujarnya.
Dhimas juga menambahkan bahwa pelaksanaan normalisasi Sungai Bantayan bukan kali pertama dilakukan. Sepanjang tahun 2025, kegiatan serupa telah dilakukan sebanyak dua kali sebagai wujud kesinambungan kerja sama yang positif antara PT GIN dan Pemerintah Desa Bantayan.

Sementara itu, Kepala Desa Bantayan, Sutiono, menyampaikan apresiasi atas kepedulian PT Guntung Idamannusa terhadap masyarakat desa. Ia menilai kegiatan tersebut memberikan dampak positif yang nyata bagi aktivitas warga maupun kinerja pemerintah desa.
“Atas nama masyarakat dan Pemerintah Desa Bantayan, kami mengucapkan terima kasih kepada PT GIN. Semoga perusahaan terus maju dan dapat menjadi contoh bagi perusahaan besar lainnya untuk turut peduli terhadap masyarakat,” kata Sutiono.
Dengan semakin lancarnya akses transportasi melalui Sungai Bantayan, diharapkan aktivitas ekonomi masyarakat Desa Bantayan dan wilayah sekitarnya dapat meningkat dan berjalan lebih optimal.