DPRD Inhil Jelaskan Pembahasan KUA–PPAS dan Tindak Lanjut Kebocoran Chat Bayar Media dalam Konferensi Pers

Kamis, 04 Desember 2025

Konferensi pers DPRD Inhil, berlangsung di Lobby Kantor DPRD Inhil, Jalan Soebrantas Tembilahan, Senin (02/12/25) sore.

SIBERONE.COM — Kebocoran percakapan grup WhatsApp internal DPRD Kabupaten Indragiri Hilir memicu polemik setelah beredar luas dan memuat dugaan pembahasan soal imbalan dukungan dan pembayaran media. 

Melalui konferensi pers, DPRD menyampaikan klarifikasi resmi seraya menegaskan bahwa Badan Kehormatan (BK) telah memulai pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait.

Konferensi pers digelar di lobi Gedung DPRD Inhil pada Selasa (2/12/2025). Acara tersebut ditujukan untuk menjelaskan perkembangan pembahasan rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 sekaligus meluruskan informasi yang beredar di ruang publik dan media sosial.

Ketua DPRD Inhil, Iwan Taruna, mengawali konferensi pers dengan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat terkait ucapan salah satu anggota dewan yang dianggap menyinggung publik.

“Kami mohon maaf atas tingkah laku salah satu anggota DPRD Inhil yang telah menyakiti hati masyarakat. Saya sudah mengingatkan seluruh anggota untuk menjaga nama lembaga dan tanggung jawab sebagai pejabat publik,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa BK DPRD Inhil dalam periode ini bekerja secara aktif dan independen.

“Baru periode ini BK benar-benar menjalankan tugasnya. Kita tunggu prosesnya. Sampai saat sekarang Tim BK masih terus mendalami kasus ini apakah ini termasuk melanggar kode etik atau tidak,” tambahnya.

Percakapan yang bocor ke publik diduga memuat beberapa poin sensitif, antara ialah pembicaraan mengenai dugaan rencana pembayaran kepada sejumlah media, dan diskusi soal “jatah” Rp5 miliar sebagai imbalan dukungan terhadap wacana pinjaman daerah Inhil sebesar Rp200 miliar ke PT SMI (Persero).

Isi percakapan ini memancing reaksi keras dari organisasi pers dan perusahaan media di Inhil. Mereka menilai obrolan tersebut menodai etika profesi jurnalistik dan dapat menimbulkan kesan bahwa pemberitaan media bisa dikendalikan dengan kepentingan tertentu.

Ketua Badan Kehormatan DPRD Inhil, Edi Gunawan (Asun), menjelaskan bahwa BK telah mengambil langkah awal untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

“Ini baru terjadi dan kita akan tindaklanjuti. BK telah memanggil yang bersangkutan. Saat ini kami juga telah melakukan mekanisme penanganannya,” ujarnya.

Ia menyebut dua fokus utama BK yaitu Menelusuri penyebab kebocoran chat internal, dan Menganalisis isi percakapan, terutama yang menyangkut dugaan rencana membayar media.

“Kebocoran ini masalah serius karena menyangkut kehormatan lembaga. Isu pembayaran media juga harus diperjelas agar tidak menimbulkan persepsi negatif,” kata Asun.

Asun menambahkan bahwa BK telah memanggil sejumlah pihak dan menggandeng tim ahli untuk mengkaji persoalan tersebut secara objektif.

“Kita sudah memanggil beberapa pihak, mengumpulkan tim ahli, dan sedang mengkaji seluruh aspek. Kami minta kesabaran dari rekan-rekan. Prosesnya tidak bisa langsung diputuskan,” ujarnya.

Menurutnya, BK berkomitmen menjatuhkan sanksi tegas apabila terbukti terjadi pelanggaran etik yang mencoreng citra lembaga legislatif.

“Tidak bisa langsung menyatakan seseorang bersalah. Semua butuh proses. Kami berharap hasilnya nanti dapat memuaskan semua pihak,” tutupnya.