
MUBER Rokan Hilir 1999
SIBERONE.COM - Assalamualaikum Wr. Wb. Para Pelaku Sejarah Rokan Hilir dan Para Pemimpin Rokan Hilir, semoga selalu dalam keadaan sehat walafiat. Aamiin YRA.
Tanpa terasa, 4 Oktober 2025 Rokan Hilir sudah berusia 26 tahun. Semoga selalu maju dan sejahtera.
Rokan Hilir berdiri tidaklah tiba-tiba, tetapi dimulai dari perjuangan panjang para tokoh-tokoh dan masyarakat, partai politik, organisasi massa, para cerdik pandai, alim ulama di Kewedanaan Bagansiapiapi. Dimulai pada 18 Desember 1963 dibentuk Panitia Perjuangan Pembentukan Daerah Swatantra Tingkat II Bagansiapiapi yang diketuai oleh Husin Rambah, Wakil Ketua H. Junus Nur, dan lain-lain. Perjuangan terus dilakukan sampai pada masa Reformasi Tahun 1999 sebagai awal kembali Rokan Hilir diperjuangkan.
Sejarah tidak boleh kita lupakan. Perjuangan pemekaran Kabupaten Rokan Hilir tidak lepas dari tokoh penting putra terbaik Riau H. Syarwan Hamid (Putra Siak), Menteri Dalam Negeri waktu itu, dan H. Shaleh Djasit, SH (Putra Rohil), Gubernur Riau, serta H. Fadhlah Sulaiman, SH (Putra Rohil), Bupati Bengkalis. Tiga tokoh ini sangat menentukan dan tentu didukung seluruh tokoh dan komponen masyarakat Rokan Hilir waktu itu, yaitu 5 kecamatan: Kubu, Bangko, Tanah Putih, Rimba Melintang, dan Bagan Sinembah.
Berawal dari kunjungan Safari Ramadan Tahun 1999 Gubernur Riau (H. Shaleh Djasit) di rumah dinas Camat Bangko (sekarang Mes Pemda Rokan Hilir), waktu itu Camatnya Drs. H. Jhon Lukman, mengundang tokoh dan pengurus Lembaga Adat Melayu Riau Kecamatan Bangko Bagansiapiapi (LAM Riau Rohil sekarang). Tokoh-tokoh yang hadir:
1. KH. Madian
2. H. Yahya Totoe
3. H. Sudarno Mahyudin
4. H. Marzuki
5. Lukman Jamil
6. Rusli Effendi.
Bapak Shaleh Djasit meminta dibentuk Komite Perjuangan Pembentukan Kabupaten Tingkat II Rokan Hilir untuk memperjuangkan dan merumuskan berdirinya Kabupaten Rokan Hilir.
Maka pada 5 Mei 1999 dibentuklah Komite Perjuangan Pembentukan Kabupaten Tingkat II Rokan Hilir. Ketuanya Amran Rambah, Wakil Ketua H. Marzuki AR dan para wakil ketua lainnya. Sekretaris Ramli Harrofie, Wakil Sekretaris Asnor, SE, dan lain-lain. Hal ini ditandatangani melalui Keputusan Bersama Pengurus Lembaga Adat Melayu Riau Wilayah Rokan Hilir (Ketua Harian H. Marzuki AR, Sekretaris H. Sudarno Mahyudin) dan Yayasan Multi Marga Kecamatan Bangko (Ketua Andang Taruna, Sekretaris Sudarno Mulya).
Untuk memperkuat perjuangan, dibentuk juga pada 11 Mei 1999 Kelompok Kerja Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Rokan Hilir di Pekanbaru dengan Ketua H. Ahmadsyah Harrofie, SH; Wakil Ketua H. Badarali Majid, SMHK, dan lain-lain; Sekretaris H. Khaidir Matwafa, MA; Wakil Sekretaris H. Aldini Arifin, dan lain-lain.
Dibentuk juga pada 12 Mei 1999 Penghubung Komite Perjuangan Kabupaten Rokan Hilir di Bengkalis dengan Ketua H. Ilyas RB, BME; Wakil Ketua H. Tengku Bakar, dan lain-lain; Sekretaris Syukri Harto, SE., M.Si; Wakil Sekretaris Mustamam, SH.
Pada 9 Juni 1999, dalam rangka perlu musyawarah besar (Mubes) dalam mengambil langkah-langkah untuk menyatukan visi dan misi masyarakat Rokan Hilir, dibentuklah Panitia Musyawarah Besar (Mubes) Masyarakat Rokan Hilir.
Panitia Pengarah
Ketua: Wan Muchtar, SH
Wakil Ketua: M. Johar Firdaus, dan lain-lain
Sekretaris: Mustamam, SH
Wakil Sekretaris: Syamsudin, SH, dan lain-lain
Panitia Pelaksana
Ketua: Azhar A., SH
Wakil Ketua: Rustian Ismail, dan lain-lain
Sekretaris: Rusli Effendi
Wakil Sekretaris: Hj. Rahimun, dan lain-lain
Pada 19 Juni 1999 dilaksanakan Musyawarah Besar (Mubes) Pembentukan Kabupaten Tingkat II Kabupaten Rokan Hilir. Hasil rumusan dan keputusan Mubes Rokan Hilir menjadi bahan pertimbangan Pemerintah Pusat untuk dijadikan Undang-Undang Pemekaran Rokan Hilir dan beberapa kabupaten lainnya di Riau.
Berdirinya Kabupaten Rokan Hilir juga berdasarkan surat dukungan Bupati Bengkalis Nomor 135/TP/796 tanggal 9 Juni 1999 yang ditandatangani H. Fadhlah Sulaiman, SH, dan Surat Pimpinan DPRD Bengkalis Nomor 12/KPTS/P/DPRD/1999/2000 tanggal 15 Juni 1999 yang ditandatangani H. Helmy Mat (Ketua), H. Abdul Djalil Sembiring (Wakil Ketua), H. Syofyan Hamzah, BA (Wakil Ketua), dan H. Barmawi (Wakil Ketua).
Juga berdasarkan surat usulan pemekaran Daerah Tingkat II di Provinsi Riau oleh Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Riau Nomor 136/TP/1434 tanggal 15 Juni 1999 yang ditandatangani H. Saleh Djasit, SH, serta rekomendasi/dukungan usulan pemekaran wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II di Provinsi Riau oleh Pimpinan DPRD Provinsi Riau melalui Surat Nomor 19/KPTS/PIMP/DPRD/1999 yang ditandatangani Drs. Darwis Rida Z.
Perjuangan Kabupaten Rokan Hilir sangat panjang, dan semua tokoh serta lapisan masyarakat, mahasiswa, dan lain-lain sangat bersemangat serta terus berjuang tanpa lelah. Alhamdulillah, berdasarkan Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999, pada tanggal 4 Oktober berdirilah Kabupaten Rokan Hilir, sekaligus dijadikan Hari Ulang Tahun Rokan Hilir setiap tahunnya. Banyak pelaku sejarah (lengkap datanya tidak bisa dituliskan di sini) yang berjasa, semoga dikenang sepanjang sejarah menjadi amal jariah. Penghargaan/sertifikat yang diberikan Pemerintah Rokan Hilir semoga tepat sasaran dan benar-benar sesuai dengan fakta sejarah.
Semoga Rokan Hilir tambah maju dan sejahtera sesuai cita-cita luhur para pendiri Rokan Hilir. Rokan Hilir dititipkan kepada para pemimpin, semoga amanah dan berkomitmen terus membangun.
Selamat Ulang Tahun Rokan Hilir ke-26, 4 Oktober 2025.
Jayalah Negeri Rokan Hilir sepanjang zaman.
Aamiin YRA.
Oleh: Dr. H. Rusli Effendi, S.Pd.I., SE., M.Si
(Sekretaris MUBER Rokan Hilir 1999)