KUA GAS Klarifikasi Dugaan Pelayanan Tidak Profesional, Staf Sampaikan Permintaan Maaf

Rabu, 16 Juli 2025

KUA Gaung Anak Serka

SIBERONE.COM – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS) melakukan klarifikasi terkait dugaan adanya oknum staf yang dinilai melayani warga tidak profesional saat pengurusan surat rekomendasi nikah.

Klarifikasi dilakukan melalui mediasi yang difasilitasi langsung oleh Kepala KUA GAS, Badawi, S.Ag., MH, bersama oknum staf, warga bernama Emi yang merasa dirugikan, serta sejumlah wartawan, pada Rabu (16/7/2025).

Dalam pertemuan tersebut, oknum staf KUA Kecamatan GAS menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas pelayanan yang diberikan. "Saya pribadi memohon maaf atas kesalahan saya, ini akan menjadi pelajaran untuk ke depannya," ujarnya usai menjabat tangan Emi.

Hal senada disampaikan Kepala KUA Kecamatan GAS, Badawi, S.Ag., MH. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin kejadian serupa terulang di kemudian hari.

"Saya harap ini menjadi pelajaran untuk kita semua, dan jangan sampai terulang kembali kepada masyarakat yang lain," tegasnya.

Sementara itu, Emi mengapresiasi langkah cepat Kepala KUA GAS dalam memediasi permasalahan ini. Ia menegaskan, apa yang dilakukan bukan bertujuan untuk mempermalukan oknum staf, melainkan sebagai pembelajaran agar masyarakat bisa mendapatkan pelayanan yang lebih baik.

"Alhamdulillah hari ini kita sudah mediasi terkait masalah yang terjadi antara saya dan staf KUA. Terkait dugaan pungli ini hanyalah miskomunikasi antara saya dan staff, dan sudah selesai," ungkapnya.

Ia juga berharap pelayanan KUA Kecamatan GAS ke depan bisa lebih baik lagi, terutama dalam hal sopan santun dan kemudahan pelayanan bagi masyarakat.

"Dan terkait pelayanan, saya berharap ke depannya bisa diperbaiki lagi. Kita sebagai pelayan masyarakat harus siap melayani dan membantu masyarakat untuk mempermudah urusan mereka," pungkasnya.

Sebelumnya, Emi mengaku mendapat pelayanan kurang ramah dan diminta uang Rp 50 ribu saat mengurus surat rekomendasi nikah pada Senin (14/7/2025). Ia merasa diarahkan secara tidak jelas dan kecewa karena surat yang diterima belum distempel, hanya ditandatangani.
"Belum keluar suratnya, saya sudah disuruh bayar Rp 50 ribu," keluhnya.
"Staf itu bilang, 'Bawa aja surat ini ke KUA Tembilahan'. Dari situ saya mulai merasa gak enak," tambahnya.

Menanggapi hal ini, Kepala KUA GAS menegaskan bahwa tidak ada biaya resmi dalam pengurusan surat nikah. "Waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh. Mohon maaf bapak, tidak ada berbayar," tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa jika ada uang yang diberikan oleh masyarakat, itu bukan karena permintaan KUA, melainkan sebagai ucapan terima kasih pribadi.


"Pada hakikatnya tidak ada pak, kalau pun ada yang ngasih itu hanya ucapan terima kasih... Insya Allah tidak ada target angka tertentu. Pada umumnya ada yang ngasih seikhlasnya," jelas Badawi.

Terkait dugaan adanya uang administrasi yang disebut-sebut untuk KUA, Badawi menegaskan tidak pernah memberikan instruksi semacam itu kepada stafnya.

"Mohon maaf, tidak ada untuk saya dan tidak ada instruksi untuk hal tersebut. Mohon maaf pak, tidak instruksi seperti itu," ujarnya.

Meski demikian, Badawi tetap menyampaikan permohonan maaf atas insiden tersebut dan berjanji memperbaiki pelayanan ke depan.

"Insya Allah kita benahi untuk ke depannya dan mohon maaf yang sebesar-besarnya pak. Atas kekhilafan ini, barangkali staf kami ada permasalahan dalam keluarga dan akhirnya terbawa dalam pekerjaan," pungkasnya.