
tiga pelaku yang terlibat dalam dua kasus tindakan premanisme di Kecamatan Keritang.
SIBERONE.COM – Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil mengamankan tiga pelaku yang terlibat dalam dua kasus tindakan premanisme di Kecamatan Keritang. Dua kasus berbeda ini melibatkan dua remaja di bawah umur yang melakukan pemalakan bersenjata dan satu pria dewasa pelaku pembacokan saat acara hiburan orgen tunggal.
Kasus pertama melibatkan dua remaja inisial R (17) dan W (15) yang melakukan aksi pemalakan terhadap korban inisial AF (14) yang baru saja pulang dari Puskesmas Kotabaru, Selasa (6/5/2025).
Kapolres Inhil, AKBP Farouk Oktora menjelaskan bahwa korban hendak pulang ke Sei Dungun Sanglar, RT 002 RW 003 Desa Sanglar, Kecamatan Reteh, dengan mengendarai sepeda motor. Di tengah perjalanan, korban dihentikan oleh kedua pelaku dan dimintai uang sebesar Rp20 ribu.
"Korban menjawab hanya memiliki uang Rp15 ribu. Pelaku langsung menggeledah pakaian hingga jok motor korban, namun tidak ditemukan uang lebih," terang AKBP Farouk Oktora.
Selanjutnya, pelaku pergi ke sebuah lorong di dekat lokasi kejadian. Korban yang tidak terima, kemudian memanggil temannya dan berusaha meminta kembali uang tersebut.
"Korban dan temannya menghampiri pelaku hendak meminta kembali uang Rp.15 ribu yang telah diambil pelaku, namun pelaku mengeluarkan sebilah badik dari pinggang dan mengayunkannya ke arah tangan dan kepala korban. Korban juga didorong oleh pelaku hingga terjatuh dan mengancam teman korban. Korban bersama temannya pulang meninggalkan pelaku," tuturnya.
Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 368 Ayat 1 KUHPidana Jo Pasal 80 Ayat 1 Jo Pasal 76c UU RI No.17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak Jo UU RI No.11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Anak.
Sementara itu, kasus kedua terjadi saat acara orgen tunggal di Desa Kotabaru Seberida, Kecamatan Keritang, Rabu (7/5/2025). Pelaku berinisial M (29) melakukan pembacokan terhadap korban inisial S (43) setelah terjadi cekcok dengan penonton lainnya.
Menurut keterangan, S berusaha melerai percekcokan, namun justru menjadi sasaran amukan pelaku.
"Tidak senang tindakan S, pelaku mencabut senjata tajam jenis badik di pinggang dan mengayunkannya secara membabi buta ke arah korban sehingga mengenai bagian tangan, kepala dan punggung," jelas AKBP Farouk Oktora.
Korban langsung dilarikan ke UPT Puskesmas Kotabaru untuk mendapatkan pengobatan, sementara pelaku diamankan bersama barang bukti sebilah badik dari rumahnya.
"Kasus ini menjadi atensi kami. Tim operasi telah dibentuk untuk menindak segala macam tindakan pidana Penyakit Masyarakat (Pekat) seperti premanisme dan Debt Kolektor yang menyalahi aturan dalam rangka Operasi Lancang Kuning 2025," pungkasnya.