
Komite SMPN 4 Pekanbaru menggelar rapat bersama orang tua dan pihak sekolah, Kamis (24/4/2025).
SIBERINE.COM - Adanya isu pungutan uang perpisahan sebesar Rp700.000 di SMPN 4 Kota Pekanbaru ditepis langsung oleh Ketua Komite SMPN 4 Kota Pekanbaru, Ir Nofrizal MM. Ia menegaskan, komite sekolah tidak pernah meminta iuran dan sumbangan kepada orang tua siswa, apalagi untuk perpisahan siswa kelas IX.
"Komite dan paguyuban kelas di SMPN 4 Pekanbaru saja belum ada mengumpulkan orang tua dan membahas biaya perpisahan. Sehingga darimana dapat isu adanya biaya perpisahan Rp700.000. Tidak benar itu," kata Nofrizal saat ditemui, Kamis (24/4/2025).
Nofrizal mengungkapkan, pihak sekolah patuh pada aturan dan imbauan Walikota Pekanbaru serta Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru untuk tidak memungut uang perpisahaan kepada orang tua ataupun menggelar perpisahan siswa kelas IX di hotel.
"Sekali lagi, isu pungutan uang perpisahan itu tidak benar. SMPN 4 Pekanbaru juga tidak melaksanakan perpisahan. Kami hanya melaksanakan Khatam Alquran dan pelepasan siswa secara sederhana yang dipusatkan di musala dan lapangan sekolah," terang Nofrizal.
Untuk kegiatan khatam Alquran sendiri, lanjut Nofrizal, juga tidak memberatkan orang tua siswa. Karena kegiatan itu sama sekali tidak memungut atau meminta biaya kepada orang tua.
"Kalau untuk konsumsi, kami sepakat dari masing-masing orang tua. Bahkan, dari hasil rapat komite, paguyuban kelas IX juga dilarang menggelar kegiatan di luar sekolah," tuturnya.
Sementara itu, disinggung terkait tabungan kelas, Nofrizal mengaku di SMPN 4 Pekanbaru memang ada yang namanya tabungan kelas. Tapi itu tergantung masing-masing kelas. Komite tidak mengatur hal itu. Hal itu diserahkan kepada paguyuban kelas.
"Dana yang dihimpun dari orang tua siswa murni bersifat sumbangan sukarela sebagai bentuk gotong royong. Kami tidak menentukan jumlah sumbangan, semuanya tergantung pada kemampuan orang tua. Jika tidak bisa membantu, tidak ada paksaan. Itupun digunakan untuk keperluan kelas siswa, seperti membeli pernak pernik dan peralatan di kelas," sebut Nofrizal.
Karena Disdik Pekanbaru sudah mengimbau agar uang tabungan kelas ini untuk dikembalikan, melalui rapat komite bersama paguyuban kelas, Kamis (24/4/2025), disepakati tabungan kelas itu dikembalikan kepada orang tua.
"Silahkan masing-masing wali murid berkoordinasi dengan paguyuban. Kalau seandainya ada partisipasi siswa maupun orang tua untuk memberi kado kepada guru, komite tidak bisa melarang. Hal itu spontan sebagai bentuk ungkapan terimakasih orang tua yang telah mendidik anaknya," kata Nofrizal.(yan)