Harga Minyak Goreng di Inhil Stabil, Polisi Pastikan Tak Ada Penyimpangan

Selasa, 11 Maret 2025

Satreskrim Polres Inhil bersama Disdagtri melakukan pengecekan BDKT terhadap minyak goreng merk "Minyak Kita" di sejumlah gudang distributor di Kecamatan Tembilahan, Selasa (11/3).

SIBERONE.COM – Tim gabungan yang terdiri dari Sat Reskrim Polres Indragiri Hilir bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagtri) Kabupaten Indragiri Hilir melakukan pengecekan Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) terhadap minyak goreng merk "Minyak Kita" di sejumlah gudang distributor di Kecamatan Tembilahan, Selasa (11/3).

Kasat Reskrim Polres Indragiri Hilir, AKP Budi Winarko, S.T., M.H., menyampaikan bahwa pengecekan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada praktik kecurangan dalam volume minyak goreng yang beredar di pasaran.

"Kami melakukan pengecekan isi volume menggunakan alat ukur milik Dinas Perindag Bidang Meteorologi di dua gudang penyimpanan, yaitu CV. Sinar Makmur dan CV. Putra Asean Jaya," ujar AKP Budi Winarko.

Dari hasil pengecekan, ditemukan bahwa volume minyak goreng dalam kemasan sesuai dengan yang tertera pada label. Selain itu, harga jual minyak goreng merk "Minyak Kita" masih berada dalam batas Harga Eceran Tertinggi (HET), yaitu Rp15.700 per liter.

"Kami juga mengingatkan para pelaku usaha untuk tidak melakukan praktik kecurangan dalam perdagangan, seperti mengurangi isi volume dalam kemasan," tambahnya.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Bidang Perdagangan Hj. Salbiah, S.E., Kepala Bidang Meteorologi Rini, S.E., Kasi Trantib Disdagtri Inhil Yono, S.E., serta sejumlah petugas dari kepolisian dan dinas terkait.

Hingga saat ini, harga dan ketersediaan bahan pokok di Kabupaten Indragiri Hilir masih dalam kondisi stabil dan mencukupi kebutuhan masyarakat. Situasi juga dilaporkan aman dan kondusif.

 

 

Nia Nismaini