Wakil Gubernur Riau, Ir SF Hariyanto didampingi Kepala Kanwil BPJAMSOSTEK Sumbar, Riau & Kepri, Henky Rhosidien dan Kakacab BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Kota, Hendrayanto menyerahkan secara simbolis santunan JKM (BPJS Ketenagakerjaan)
SIBERONE.COM - Momen Safari Ramadan 1446 H terus dimaksimalkan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) untuk memberikan santunan kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaa dan edukasi kepada masyarakat agar terdaftar sebagai peserta jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.
Seperti halnya yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pekanbaru Kota saat menyerahkan manfaat program Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris Mutifa pegawai Non ASN RSUD Petala Bumi dan ahli waris Ayu Fitria pekerja rentan yang dilindungi BPJS Ketenagakerjaan melalui alokaso APBP Provinsi Riau pada Safari Ramadan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau di Masjid Nurul Ibadah, Jalan Indrapuri, Kota Pekanbaru, Rabu ( 5/3/2025).
Penyerahan santunan JKM itu diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Riau, Ir SF Hariyanto didampingi Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPJAMSOSTEK Sumbar, Riau & Kepri, Henky Rhosidien dan Kepala Kantor Cabang (Kakacab) BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Kota, Hendrayanto.
Kepala Kanwil BPJAMSOSTEK Sumbar, Riau & Kepri, Henky Rhosidien menyebutkan, kegiatan Safari Ramadan menjadi momentum mempererat hubungan silahturahmi sekaligus meningkatkan sinergitas antara BPJAMSOSTEK dan Pemprov Riau. Salah satu bentuk sinergitas itu penyerahkan manfaat program BPJAMSOSTEK kepada ahli waris peserta.
"Hal ini merupakan salah satu bentuk program pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat. Melalui perlindungan jaminan sosial, diharapkan dapat mendorong dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujar Henky
Sementara itu, Kakacab BPJAMSOSTEK Pekanbaru Kota, Hendrayanto menyampaikan rasa duka cita mendalam kepada keluarga yang ditinggal. Santunan JKM sebesar Rp42.000.000 yang diserahkan kepada ahli waris Mutifa dan Ayu Fitria merupakan satu bukti bahwa pemerintah hadir melindungi pekerja dalam bentuk perlindungan jaminan sosial.
“Kami turut berduka cita yang mendalam bagi keluarga yang ditinggalkan. Selanjutnya santunan ini merupakan bentuk kepedulian bahwa pemerintah betul-betul hadir di tengah masyarakat. Dimana mereka yang mendapatkan resiko dalam bekerja mendapatkan santunan melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Semoga santunan ini dapat sedikit meringankan beban mereka di tengah kesedihan yang mendalam," ucap Hendrayanto.
Menurutnya, apa yang dialami oleh almarhumah ini adalah pelajaran berharga untuk semua orang. Karena setiap pekerja pasti menghadapi resiko yang tak disangka. Resiko kerja dapat berupa luka, cidera dan penyakit akibat pekerjaan. Yang terbesar adalah risiko kematian. Sekali lagi, tak ada pihak yang menginginkan itu terjadi. Namun, ketika risiko tersebut muncul, maka tak bisa dielakkan.
"Kita harus menyadari bahwa setiap pekerjaan memiliki resiko yang besar. Nah, itu yang kita proteksi dari awal lewat program BPJS Ketenagakerjaan. Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja menjadi bebas dari rasa cemas saat bekerja. Karena semua perlindungan sudah terlindungi secara paripurna," terang Hendrayanto.(yan)