BPJS Ketenagakerjaan Dorong Penguatan Budaya K3
SIBERONE.COM – BPJS Ketenagakerjaan menegaskan pentingnya budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam peringatan Bulan K3 Nasional yang digelar di PT SMOE, Kabil, Batam, Senin (10/2/2025).
Dengan mengusung tema “Penguatan Kapasitas Sumber Daya Manusia dalam Mendukung Penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3) untuk Meningkatkan Produktivitas”, acara ini dihadiri berbagai pihak mulai pemangku kepentingan, BPJS Ketenagakerjaan, perusahaan hingga pekerja,
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbarriau Kepri, Henky Rhosidien menekankan pentingnya membangun budaya K3 yang baik sebagai kunci pembangunan ekosistem ketenagakerjaan unggul. Ia juga mengajak seluruh pihak bersinergi dalam upaya peningkatan kemandirian budaya K3.
“Keselamatan dan kesehatan para pekerja merupakan tanggung jawab bersama, salah satunya adalah dengan mengikuti aturan K3. Kaitannya dengan K3, BPJS Ketenagakerjaan bertugas memastikan semua karyawan mengikuti aturan K3 dan memastikan sudah terjamin saat terjadi risiko”, ungkapnya.
Lebih lanjut Henky menambahkan, dengan terdaftarnya seluruh pekerja dalam program BPJS Ketenagakerjaan, maka saat pekerja mengalami risiko kecelakaan kerja hingga kematian, tidak lagi menjadi tanggung jawab perusahaan, karena telah dialihkan ke BPJS Ketenagakerjaan.
BPJS Ketenagakerjaan hadir sebagai wujud kepedulian pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat pekerja dan keluarganya yang khusus para pekerja bila terjadi resiko akibat kerja. Hal ini senada dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan bahwa diharapkan seluruh kepala daerah, Gubernur Walikota dan Bupati mendukung cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dengan membuat kebijakan guna kesejahteraan pekerja, khususnya yang ada di wilayah Provinsi Kepulauan Riau.
“Kami mengajak kepada seluruh pekerja dan pemberi kerja untuk memastikan dirinya terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan, karena dengan memiliki perlindungan, pekerja dapat bekerja dengan fokus, keluarga di rumah pun bisa tenang, tanpa harus cemas, demi mewujudkan masyarakat Riau yang produktif, mandiri dan sejahtera,” tutur Henky.
Sementara itu Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya, Suci Rahmad menekankan bahwa penerapan prinsip K3 tidak hanya menjadi kewajiban hukum, tetapi juga merupakan faktor kunci dalam menjaga keberlanjutan usaha dan kesejahteraan pekerja.
“K3 bukan sekadar aturan, tetapi budaya yang harus kita bangun bersama. Setiap pekerja berhak atas lingkungan kerja yang aman, dan dengan penerapan SMK3 yang optimal, angka kecelakaan kerja dapat ditekan, sementara produktivitas meningkat,” kata Suci.
Sebagai bentuk nyata kepedulian terhadap pekerja, kegiatan ini turut diisi dengan penyerahan santunan simbolis kepada ahli waris pekerja yang meninggal akibat kecelakaan kerja. Kepala Kantor Wilayah Sumbarriau secara langsung menyerahkan santunan ini, menegaskan peran BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan bagi pekerja dan keluarga mereka.
Peringatan Bulan K3 Nasional ini bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan tenaga kerja dalam menghadapi tantangan era industri 4.0 serta dinamika global. Dengan kerja sama yang solid, diharapkan tercipta lingkungan kerja yang lebih aman, sehat, dan produktif di Batam.(yan)