BPJS Ketenagakerjaan Ajak Masyarakat Jadi Peserta Mandiri

Jumat, 28 Februari 2025

BPJS Ketenagakerjaan Ajak Masyarakat Jadi Peserta Mandiri

SIBERONE.COM - Kepala Kantor Cabang (Kakacab) BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Kota, Hendrayanto mengajak masyarakat di Provinsi Riau, khususnya Kota Pekanbaru, Kabupaten Siak dan Pelalawan untuk menjadi peserta mandiri agar terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).

"Perlindungan pekerja bukan hanya ditujukan kepada karyawan di perusahaan atau pemerintah saja, namun perlindungan pekerja juga sangat diperlukan untuk masyarakat yang bekerja mandiri demi perlindungan keselamatan kerja," kata Hendrayanto, Kamis (27/2/2025).

Ia mengatakan, jika BPJS Ketenagakerjaan ada program Bukan Penerima Upah (BPU) yang diperuntukkan untuk individu yang bekerja sendiri.

"Mereka yang kerjanya freelance, mendatangkan uangnya sendiri seperti pedagang, tukang ojek, UMKM, nelayan hingga petani itu bisa mendaftar dengan premi hanya Rp36.800 per bulan dan di dalamnya ada tabungan Rp20 ribu," terang Hendrayanto.

Dengan mendaftar BPJS Ketenagakerjaan para peserta sendiri mendapat beberapa keuntungan, dimulai dari Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) serta Beasiswa Pendidikan untuk maksimal 2 anak. 

"Untuk persyaratan  pendaftaran itu tidak ada syarat khusus untuk mendaftar, hanya bekerja dan mempunyai KTP, itu sudah bisa mendaftar," ucap Hendrayanto. 

 Untuk jaminan kematian, BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan santunan sebesar Rp42 juta kepada ahli waris peserta yang meninggal dunia yang bukan karena kecelakaan kerja. 

"Sementara untuk jaminan kecelakaan kerja peserta dapat santunan pengobatan tanpa batas sesuai indikasi medis yang diberikan kepada peserta yang mengalami kecelakaan kerja," tutur Hendrayanto.(yan)