Empat Kasus Kriminal Berat di Inhil Terungkap, Termasuk 3 Kg Sabu dan Pemerkosaan

Jumat, 28 Februari 2025

Foto bersama dengan barang bukti setelah pelaksanaan Konferensi Pers yang digelar Polres Inhil di Aula Rekonfu Mapolres Inhil, Kamis (27/2/25). (Siberone.com/Nia Nismaini)

SIBERONE.COM – Polres Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) berhasil mengungkap empat kasus kriminal besar sejak Januari hingga Februari 2025. Kasus tersebut meliputi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Pencurian dan Pemberatan (Curat), penyelundupan narkotika jenis sabu seberat tiga kilogram, serta kasus persetubuhan terhadap korban yang tidak sadarkan diri.

Kapolres Inhil, AKBP Farouk Oktora, mengungkapkan keberhasilan jajarannya dalam konferensi pers yang didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Budi Winarko, perwakilan Kasat Narkoba, Pasi Intel Kodim 0314 Inhil, Kejari Inhil, Kepala Bea Cukai Tembilahan, dan sejumlah pihak lainnya.

1. Kasus Karhutla di Enok, 150 Hektare Lahan Terbakar

Kasus pertama adalah kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Parit Jawa, Kelurahan Pantai Seberang Makmur, Kecamatan Enok. Pelaku berinisial GS (44) ditangkap setelah diduga membakar lahan tanpa izin pada 4 Februari 2025. GS diketahui mempekerjakan warga untuk membuka lahan seluas 150 hektare menggunakan alat berat sebelum akhirnya membakar sisa vegetasi, menyebabkan kebakaran meluas.

2. Perampokan Rp150 Juta di Tembilahan, Pelaku Kabur ke Sumsel

Kasus pencurian dengan pemberatan terjadi pada 7 Februari 2025 di Jalan M. Boya, Kelurahan Kota Tembilahan. Korban, Mahmud (55), kehilangan uang tunai Rp150 juta setelah diikuti oleh pelaku usai mencairkan uang dari bank. Pelaku memecahkan kaca mobil korban dan melarikan uang tersebut.

Setelah penyelidikan selama 10 hari, polisi berhasil menangkap satu pelaku berinisial CPI di Sumatera Selatan pada 17 Februari 2025. Sementara itu, satu pelaku lainnya, DUL alias SKI, masih dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah mereka berpisah usai membagi hasil curian.

3. Pengungkapan 3 Kilogram Sabu dari Malaysia

Polres Inhil bekerja sama dengan Bea Cukai Tembilahan menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 3,2 kilogram yang masuk melalui jalur laut dari Malaysia. Pelaku berinisial SA ditangkap pada 20 Februari 2025 di Pelabuhan Pulau Burung setelah sebelumnya diketahui akan mengantarkan barang haram tersebut ke wilayah Kateman.

Kasus ini selanjutnya akan diserahkan ke Polda Riau untuk ditindaklanjuti sebagai bagian dari pengungkapan jaringan narkoba lintas negara.

4. Pimpinan Ponpes di Keritang Ditangkap atas Kasus Pemerkosaan

Kasus terakhir melibatkan seorang pimpinan pondok pesantren berinisial MJ (49) yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap mantan santrinya, A (22). Kejadian terjadi pada 7 Februari 2025 di salah satu ruang kelas di Kecamatan Kemuning.

Korban diketahui sempat pingsan karena ketakutan sebelum akhirnya menjadi korban pelecehan. Setelah kejadian, pelaku melarikan diri ke Jakarta sebelum akhirnya ditangkap di Terminal Pulo Gebang pada 23 Februari 2025.

Komitmen Polres Inhil dalam Menjaga Keamanan

Kapolres Inhil, AKBP Farouk Oktora, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus memberantas kejahatan di wilayahnya.

"Empat kasus ini menjadi perhatian serius kami dalam menjaga keamanan masyarakat. Kami akan terus berupaya menindak pelaku kejahatan, baik yang merusak lingkungan, ekonomi, maupun yang merugikan generasi muda," tegasnya.