
3 tersangka dan barang bukti Narkotika yang berhasil diamankan Satres Narkoba Polres Inhil (Polres Inhil)
SIBERONE.COM – Satres Narkoba Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil mengamankan tiga orang tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba pada Kamis (16/01/2025). Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang diterima pada Sabtu (11/01/2025) terkait aktivitas dua pria, berinisial (R) dan (FP), yang diduga sering menyalahgunakan narkotika jenis ekstasi di sebuah rumah di Jalan Lingkar II, Gg. Durian, Tembilahan.
Kasat Res Narkoba Polres Inhil, IPTU Gerry Agnar Timur, yang menerima informasi tersebut, langsung memerintahkan timnya untuk melakukan penyelidikan. Setelah memastikan keberadaan kedua terduga, tim melakukan penangkapan pada Selasa (14/01/2025) sekitar pukul 21.30 WIB di rumah (R).
"Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 5 butir ekstasi warna kuning dalam tas milik (R), serta beberapa unit handphone. Sementara itu, (FP) ditemukan membawa 2 unit handphone," jelas IPTU Gerry Agnar Timur.
Melalui pemeriksaan lebih lanjut, tim menemukan percakapan pada salah satu handphone milik (R) yang mengindikasikan keberadaan narkotika jenis shabu sebanyak 6 garis yang disimpan di rumah seorang terduga lainnya, berinisial (D).
Sekitar pukul 22.30 WIB di hari yang sama, tim bergerak menuju rumah (D) di Jalan Gerilya, Tembilahan Hulu. Dari penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa narkotika jenis shabu, 91 butir ekstasi warna hijau, 79 butir ekstasi warna kuning, timbangan digital, dan berbagai peralatan transaksi narkotika lainnya.
"Dalam pemeriksaan, (R) mengaku memperoleh narkotika tersebut dari (TR), yang diduga merupakan orang tua dari (FP), dan saat ini masih dalam proses penyelidikan. Ketiga pelaku, beserta barang bukti, telah dibawa ke Mapolres Inhil untuk proses lebih lanjut. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan narkotika yang lebih besar," ungkap IPTU Gerry Agnar Timur.
Kapolres Inhil, AKBP Farouk Oktora, SH., S.I.K., melalui IPTU Gerry Agnar Timur, menegaskan komitmen pihaknya untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Indragiri Hilir. Ketiga tersangka kini menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara penyelidikan terhadap jaringan narkotika yang lebih luas terus dilakukan.
Nia Nismaini